Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyakini Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak akan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski sudah diperiksa, Cak Imin hadir ke KPK hanya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
"Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi, dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka," ujar Mahfud usai acara penandatanganan nota kesepahaman bersama Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/10).
Baca juga : Jokowi Resmikan Kereta Cepat WHOOSH, Gus Imin: Selamat, Moga Manfaat
Menurutnya, kasus yang melibatkan Cak Imin merupakan kasus lama yang kembali didalami KPK. Bila Cak Imin benar-benar terlibat, maka hal itu seharusnya sudah diusut sejak dulu. Apalagi, KPK sendiri sudah menetapkan tersangka dari kasus tersebut.
"Dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya, masak tersangka baru susulan. Mestinya kalau pimpinan tertinggi, itu kan tersangka duluan, dalam logika itu," ucap Mahfud.
baca juga : Cak Imin Minta Kader Simpatisan PKB Kawal Nilai Pancasila
"Logika hukum saya enggak paham kalau Cak Imin jadi tersangka, tapi kita lihat nanti," lanjutnya.
Meski demikian, Mahfud mengatakan tidak ingin ikut campur lebih jauh dalam kasus itu. Mengingat KPK saat ini merupakan lembaga eksekutif yang bukan bagian dari kabinet pemerintah.
Posisi KPK sama seperti lembaga sejenis lain, yaitu Komnas HAM, LPSK, KPU, hingga Bawaslu. Sementara, pemerintah sudah memiliki dua institusi penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Polri.
Pemerintah, lanjut Mahfud, sudah membuat kebijakan bahwa kasus hukum yang melibatkan pelaku dan aktivis politik yang akan menjadi calon kontestan ditunda terlebih dahulu. Hal itu demi menjamin pelaksanaan pemilu yang lancar dan bermartabat.
"(Misalnya) ini dulu korupsi, ini dulu menganiaya orang lalu pencalonannya batal dan sebagainya. Oleh sebab itu, sekarang ditangguhkan sejauh menyangkut calon-calon pimpinan parpol. Laporannya yang masuk ke pemerintah di luar KPK kita tangguhkan dulu demi kemanfaatan hukum," tandasnya. (Z-5)
Menko PM menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, media, dan publik untuk membangun ekosistem jaminan sosial yang kuat.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
PFI menyelenggarakan FIFest 2025 sebagai upaya mendorong transformasi sosial berbasis budaya filantropi.
Cak Imin berjanji mengawal realisasi dana itu sampai programnya berjalan. Koordinasi dimaksimalkan agar perintah Prabowo berjalan dengan baik.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan Aliansi Forum Multistakeholder dalam acara Filantropi Festival 2025 (FIFest 2025).
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan diumumkan besok. Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8)
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8).
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
Hasil dari OTT itu, KPK telah menyita 22 kendaraan dari operasi tersebut yang terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved