Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan akan menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di persidangan kasus BTS 4G Kominfo.
Diketahui, nama Menpora jelas dan tegas disebut menerima Rp27 miliar untuk penanganan kasus saat sidang kasus BTS Kominfo. Buktinya pun sangat kuat karena dia disebut-sebut pernah mengembalikan uang itu ketika kasus terungkap.
“Pasti kami juga hadirkan (Dito) di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangan di persidangan karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian bagi penuntut umum,” tutur Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (3/10/2023).
Baca juga : Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya
Ketut menegaskan bahwa penyidik akan terus mencari barang bukti yang ada untuk mencari tahu secara utuh peristiwa dugaan adanya aliran dana yang diduga dimaksudkan untuk mempengaruhi proses penyidikan.
Ketut juga menyebut dari penyidikan sementara, penyidik memastikan aliran dana yang mengalir merupakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pengadaan BTS.
Baca juga : Disebut Terima Rp27 M, Kejagung Perlu Segera Panggil Kembali Dito Ariotedjo
“Dengan demikian dengan uang Rp27 miliar akan disita dan nanti akan kita jadikan barang bukti di persidangan kasus ini tunggu saja hasilnya,” tandasnya.
Adapun Dito merasa dirinya sudah menjelaskan perihal dugaan adanya dugaan makelar kasus dalam kasus BTS Kominfo ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," ungkap Dito usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Dito menyebut dirinya sudah bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. ia juga mengaku telah memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.
”Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan, pasti ikut, karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), enggak pernah tidak hadir," pungkasnya. (Z-8)
Kehadiran atlet murni adalah langkah maju dalam perkembangan MMA di Tanah Air.
Menpora Dito Ariotedjo merespons kritik yang muncul dari mantan atlet wushu nasional, Lindswell Kwok, terkait pemberian jam tangan mewah Rolex oleh Presiden Prabowo Subianto pada Timnas
Indonesia memiliki rekam jejak yang baik dalam menyelenggarakan berbagai event olahraga internasional.
Menpora menegaskan urgensi kerja sama multilateral untuk membangun ekosistem olahraga yang inklusif, beretika, dan berorientasi pada kemajuan bersama.
TOTK merupakan simbol transformasi Danau Toba dari destinasi pasif menjadi magnet wisata olahraga kelas dunia.
Anggi Wahyuda ingin mewujudkan impian besarnya untuk mencapai Everest Base Camp.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspsenkum) Kejagung Ketut Sumedana memastikan pihaknya menindak tegas jika ada Jaksa yang terbukti main di belakang.
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti,”
DUIT terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Totalnya mencapai Rp40 miliar.
Tersangka baru tersebut, yakni Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang. Sebelum ditangkap, Walbertus sempat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek BTS, Selasa (19/9).
SIDANG lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan 11 orang saksi memberatkan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved