Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan akan menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di persidangan kasus BTS 4G Kominfo.
Diketahui, nama Menpora jelas dan tegas disebut menerima Rp27 miliar untuk penanganan kasus saat sidang kasus BTS Kominfo. Buktinya pun sangat kuat karena dia disebut-sebut pernah mengembalikan uang itu ketika kasus terungkap.
“Pasti kami juga hadirkan (Dito) di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangan di persidangan karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian bagi penuntut umum,” tutur Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (3/10/2023).
Baca juga : Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya
Ketut menegaskan bahwa penyidik akan terus mencari barang bukti yang ada untuk mencari tahu secara utuh peristiwa dugaan adanya aliran dana yang diduga dimaksudkan untuk mempengaruhi proses penyidikan.
Ketut juga menyebut dari penyidikan sementara, penyidik memastikan aliran dana yang mengalir merupakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pengadaan BTS.
Baca juga : Disebut Terima Rp27 M, Kejagung Perlu Segera Panggil Kembali Dito Ariotedjo
“Dengan demikian dengan uang Rp27 miliar akan disita dan nanti akan kita jadikan barang bukti di persidangan kasus ini tunggu saja hasilnya,” tandasnya.
Adapun Dito merasa dirinya sudah menjelaskan perihal dugaan adanya dugaan makelar kasus dalam kasus BTS Kominfo ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," ungkap Dito usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Dito menyebut dirinya sudah bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. ia juga mengaku telah memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.
”Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan, pasti ikut, karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), enggak pernah tidak hadir," pungkasnya. (Z-8)
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir masih melakukan lobi dan diskusi kepada FIFA agar Indonesia tidak dikenakan sanksi berat.
Berdasarkan hasil undian yang dilakukan Rabu (5/4) sore, timnas sepak bola putra Indonesia terhindar dari pesaing berat, yakni Vietnam dan Thailand, juara dan runner-up SEA Games 2021.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengaku asam lambungnya sempat naik saat menyaksikan perjuangan timnas U-22 Indonesia berlaga di babak final SEA Games 2023 melawan Thailand.
Keberhasilan Indonesia menjadi juara di cabang sepak bola dalam ajang SEA Games di era Rizky Ridho dkk merupakan kesuksesan Indonesia untuk kali ketiga.
"Ini salah satu cara untuk mengangkat animo sepak bola karena Argentina adalah tim kelas dunia."
Timnas telah melatih mentalnya sehingga menjadi modal perkembangan yang lebih baik ke depan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7).
Presiden Jokowi merespons pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Hormati semua proses hukum," kata Presiden.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo jalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Kejaksaan Agung, dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tedalam rangka kapasitas saksi dalam kasus korupsi BTS 4G.
Proses pemeriksaan Dito Ariotedjo menunjukkan jaksa berani memperluas penyidikannya guna menemukan siapapun yang terlibat menggunakan dan menikmati aliran uang korupsi kasus menara BTS.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana korupsi BTS Kominfo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved