Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengklaim cuma menjalankan perintah jabatan dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG). Dia menilai kebijakannya tidak melanggar hukum.
Bahkan, Karen juga membantah aksinya adalah aksi mandiri, melainkan mengikuti perintah jabatan sesuai undang-undang, Perpres dan Inpres Nomor 1 tahun 2010, Inpres Nomor 14 tahun 2014.
Pengamat hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, memberikan tanggapan atas Karen yang menyebut bahwa aksinya mengikuti perintah jabatan.
Baca juga : Karen Agustiawan Ngotot Hanya Jalankan Tugas di Kasus Korupsi LNG
“Ya boleh saja orang memberikan konteks dari suatu perbuatan yang dilakukan, tapi di depan hukum orang dewasa,” tegas Fickar kepada Media Indonesia, Senin (25/9).
Baca juga : KPK Persilakan Karen Agustiawan Bela Diri
Apalagi, kata Fickar, Karen juga juga tidak terganggu jiwanya sehingga akan tetap dimintai pertanggung jawabannya sebagai tersangka.
“Jika dianggap perbuatan itu merugikan maka orang biasa itu bisa menghindarinya,” tambahnya.
Adapun dalam keterangannya menepis bermanuver sendiri dalam pengadaan LNG saat itu.
Menurutnya, keputusan pengadaan LNG itu melibatkan banyak pihak dan diketahui pemerintah. Karen juga mengklaim, pengadaan LNG saat itu tak merugikan negara. Karen menegaskan kebijakannya di pengadaan LNG merupakan perintah jabatan.
Begini, begini, yang namanya dimaksud presiden, itu adalah perintah jabatan, harus dilaksanakan," papar Karen.
“Itu perintah jabatan dan saya melaksanakan sudah sesuai dengan melaksanakan sebagai pelaksanaan anggaran dasar. Ada due diligence, ada tiga konsultan yang terlibat," ungkapnya. (Z-8)
Lifting perdana produk bahan bakar minyak berupa Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur dengan campuran minyak jelantah dari Kilang Cilacap menjadi kado HUT ke-80 RI dari Pertamina.
Salah satu program unggulan yang diterapkan di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang bernama Nona Nori, yang fokus pada pengelolaan potensi lokal berbasis rumput laut.
Kinerja Pertamina pada semester I 2025 dinilai sejalan dengan semangat HUT ke-80 Republik Indonesia. Capaian positif itu juga disebut sangat mendukung upaya pencapaian swasembada energi.
SKK Migas menyoroti capaian progres proyek yang ditargetkan menembus angka 70% pada kuartal I 2026.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap mencatat sejarah baru dengan mengirimkan perdana produk Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang berbahan baku minyak jelantah
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah menyelesaikan tahapan pemasangan jacket dan topside anjungan lepas pantai OOA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved