Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Mengenal 4 Pilar Kebangsaan dan Contoh Implementasi dalam Kehidupan Sehari-hari

Joan Imanuella Hanna Pangemanan
09/9/2023 08:31
Mengenal 4 Pilar Kebangsaan dan Contoh Implementasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Pekerja menyelesaikan pembuatan ornamen Garuda Pancasila saat gladi kotor peringatan Bulan Bung Karno 2023 di SUGBK, Senayan, Jakarta.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

LANDASAN suatu negara-bangsa adalah sistem keyakinan atau sistem filosofis yang berisi konsep, prinsip, dan nilai yang dianut oleh rakyat negara tersebut. Keyakinan ini dianggap sebagai dasar untuk hidup bersama dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Sistem keyakinan harus memastikan kekokohan negara-bangsa, menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mencapai kesejahteraan dan keadilan yang diharapkan oleh warganya. Empat pilar bangsa dan negara Indonesia adalah Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang mencakup aspek kebangsaan.

Keempat pilar kebangsaan ini memegang peran sentral dan menentukan, karena jika salah satu dari pilar ini tidak kokoh atau rapuh, akan mengakibatkan keruntuhan negara. Pilar-pilar negara ini harus memenuhi syarat, yaitu selain harus kuat dan kokoh, juga harus sesuai dengan karakteristik negara yang bersangkutan.

Baca juga: Mengenal Landasan Yuridis Kedaulatan Negara Republik Indonesia

Berikut adalah penjelasan mengenai empat pilar negara kebangsaan Indonesia:

1. Pancasila

Pancasila adalah dasar ideologi negara Indonesia. Terdiri dari lima prinsip, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

2. UUD 1945 

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi tertinggi Indonesia. Disusun oleh BPUPKI dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Ini adalah landasan hukum yang mengatur struktur negara dan hak-hak warga negara.

Baca juga: Isi dan Makna Pasal 1 Ayat 1 Hingga 3 UUD 1945

3. NKRI 

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang merdeka sejak 17 Agustus 1945, yang mencakup wilayah dari Sabang hingga Merauke. Sistem pemerintahan NKRI adalah republik dengan sistem desentralisasi.

4. Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti "Berbeda-beda tapi tetap satu," mencerminkan keberagaman budaya, suku, dan agama di Indonesia. 

Slogan ini menggambarkan persatuan dalam keragaman, sebagaimana Indonesia terdiri dari berbagai pulau dan etnis yang berbeda, namun tetap bersatu dalam satu kesatuan, yaitu warga negara Indonesia.

Berikut adalah beberapa tindakan sederhana yang dapat dijalankan dalam kehidupan sehari-hari untuk menerapkan 4 pilar kebangsaan:

1. Dukung Produk Lokal

Dengan memilih produk-produk dalam negeri, kita secara tidak langsung mendukung perekonomian lokal dan pendapatan nasional. Ini mencerminkan nilai-nilai Pancasila (sila 2, 4, dan 5), UUD 1945 (Pasal 33), serta cinta terhadap tanah air (NKRI).

2. Hormati Keberagaman

Memahami bahwa masyarakat Indonesia memiliki beragam latar belakang adalah kunci untuk menjaga persatuan. Menghormati perbedaan akan membantu kita saling melengkapi dan memperkuat persatuan, yang sesuai dengan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

3. Jangan Sebar Hoaks

Berita palsu atau hoaks dapat merusak stabilitas negara. Kita harus bijak dalam menyikapi informasi yang diterima, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, dan dengan ini kita menjaga keutuhan pilar-pilar kebangsaan.

4. Peduli Terhadap Masalah Sosial

Melakukan tindakan kecil seperti melaporkan masalah sosial kepada pihak berwenang dapat membantu memperbaiki kondisi sekitar kita. Ini mencerminkan nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Pancasila sila kedua).

5. Patuhi Aturan

Mematuhi aturan-aturan yang berlaku adalah tindakan yang menciptakan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat. Ini mendukung penerapan 4 pilar kebangsaan dan menjaga keutuhan bangsa.

6. Kendalikan Amarah

Mengendalikan emosi dan menyelesaikan perbedaan pendapat dengan musyawarah adalah cara yang baik untuk menjaga stabilitas. Ini mencerminkan prinsip-prinsip 4 pilar kebangsaan. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya