Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
LANDASAN suatu negara-bangsa adalah sistem keyakinan atau sistem filosofis yang berisi konsep, prinsip, dan nilai yang dianut oleh rakyat negara tersebut. Keyakinan ini dianggap sebagai dasar untuk hidup bersama dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sistem keyakinan harus memastikan kekokohan negara-bangsa, menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mencapai kesejahteraan dan keadilan yang diharapkan oleh warganya. Empat pilar bangsa dan negara Indonesia adalah Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang mencakup aspek kebangsaan.
Keempat pilar kebangsaan ini memegang peran sentral dan menentukan, karena jika salah satu dari pilar ini tidak kokoh atau rapuh, akan mengakibatkan keruntuhan negara. Pilar-pilar negara ini harus memenuhi syarat, yaitu selain harus kuat dan kokoh, juga harus sesuai dengan karakteristik negara yang bersangkutan.
Baca juga: Mengenal Landasan Yuridis Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Berikut adalah penjelasan mengenai empat pilar negara kebangsaan Indonesia:
1. Pancasila
Pancasila adalah dasar ideologi negara Indonesia. Terdiri dari lima prinsip, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
2. UUD 1945
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi tertinggi Indonesia. Disusun oleh BPUPKI dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Ini adalah landasan hukum yang mengatur struktur negara dan hak-hak warga negara.
Baca juga: Isi dan Makna Pasal 1 Ayat 1 Hingga 3 UUD 1945
3. NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang merdeka sejak 17 Agustus 1945, yang mencakup wilayah dari Sabang hingga Merauke. Sistem pemerintahan NKRI adalah republik dengan sistem desentralisasi.
4. Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti "Berbeda-beda tapi tetap satu," mencerminkan keberagaman budaya, suku, dan agama di Indonesia.
Slogan ini menggambarkan persatuan dalam keragaman, sebagaimana Indonesia terdiri dari berbagai pulau dan etnis yang berbeda, namun tetap bersatu dalam satu kesatuan, yaitu warga negara Indonesia.
Berikut adalah beberapa tindakan sederhana yang dapat dijalankan dalam kehidupan sehari-hari untuk menerapkan 4 pilar kebangsaan:
1. Dukung Produk Lokal
Dengan memilih produk-produk dalam negeri, kita secara tidak langsung mendukung perekonomian lokal dan pendapatan nasional. Ini mencerminkan nilai-nilai Pancasila (sila 2, 4, dan 5), UUD 1945 (Pasal 33), serta cinta terhadap tanah air (NKRI).
2. Hormati Keberagaman
Memahami bahwa masyarakat Indonesia memiliki beragam latar belakang adalah kunci untuk menjaga persatuan. Menghormati perbedaan akan membantu kita saling melengkapi dan memperkuat persatuan, yang sesuai dengan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
3. Jangan Sebar Hoaks
Berita palsu atau hoaks dapat merusak stabilitas negara. Kita harus bijak dalam menyikapi informasi yang diterima, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, dan dengan ini kita menjaga keutuhan pilar-pilar kebangsaan.
4. Peduli Terhadap Masalah Sosial
Melakukan tindakan kecil seperti melaporkan masalah sosial kepada pihak berwenang dapat membantu memperbaiki kondisi sekitar kita. Ini mencerminkan nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Pancasila sila kedua).
5. Patuhi Aturan
Mematuhi aturan-aturan yang berlaku adalah tindakan yang menciptakan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat. Ini mendukung penerapan 4 pilar kebangsaan dan menjaga keutuhan bangsa.
6. Kendalikan Amarah
Mengendalikan emosi dan menyelesaikan perbedaan pendapat dengan musyawarah adalah cara yang baik untuk menjaga stabilitas. Ini mencerminkan prinsip-prinsip 4 pilar kebangsaan. (Z-1)
TANGGAL 1 Juni 2025, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila.
Pancasila juga sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai dasar. Salah satunya ialah nilai instrumental. Berikut penjelasan rincinya.
Setiap orang dapat mengambil peran untuk memberikan keputusan yang akan mempengaruhi kehidupan di dalam negara.
Seluruh individu, termasuk siswa, diingatkan untuk menghormati dan memahami hak serta kewajiban yang dimiliki di sekolah sebagai bagian dari HAM dan norma-norma yang berlaku.
PANCASILA sebagai dasar negara Indonesia, menduduki posisi sentral dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan warga negara.
Prinsip kedaulatan NKRI mengandung makna semua keputusan yang bersifat politik, ekonomi, dan sosial diambil pemerintah Indonesia untuk kepentingan rakyat tanpa tekanan dari negara luar.
Berbagai langkah kreatif harus terus diupayakan dalam upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang dimiliki bangsa ini kepada generasi penerus.
PERMASALAHAN bangsa saat ini semakin beragam sehingga diperlukan langkah penguatan kebangsaan generasi muda agar mampu menjawab dan mengatasi tantangan tersebut.
KETUA Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Zahir Yahya menilai untuk menghadapi tantangan di Indonesia yang kompleks, Islam dan kebangsaan harus berjalan beriringan.
Imigrasi Jakarta Barat, Denny Priyankasetya mengatakan mulai 2025, sampul paspor tak lagi berwarna biru kehijauan berganti pada latar belakang merah dengan tulisan putih
SEBAGAI bangsa, sesungguhnya kita tengah kehilangan narasi. Kehilangan--meminjam istilah Bagus Mulyadi--akan letaknya di dalam kosmos kehidupan ini.
Melestarikan seni wayang menjadi bagian penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, seperti yang tercermin dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved