Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu dasar dalam penegakan hukum di Indonesia adalah Pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Setiap negara berdaulat perlu memiliki peraturan hukum untuk mengatur jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dilansir dari laman resmi DPR RI, Pasal 1 UUD 1945 menyatakan bahwa (1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. (3) Negara Indonesia adalah negara hukum.
Secara etimologis, istilah hukum berasal dari bahasa Arab yaitu qonun, ahkam, atau hukm yang artinya hukum. Dalam bahasa Inggris, hukum disebut law. Sedangkan dalam bahasa Belanda dan Jerman, istilah yang digunakan adalah recht. Kata recht berasal dari bahasa Latin rectum yang berarti petunjuk atau panduan, perintah, atau pemerintahan.
Baca juga: Jimly : Evaluasi Total UUD untuk Perbaikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum merupakan peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup Masyarakat; patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu; keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis.
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara pada esensinya merupakan norma hukum paling utama yang mengatur segala aspek penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, sebuah konstitusi harus memiliki stabilitas yang lebih tinggi daripada produk hukum lainnya.
Baca juga: Jokowi Dukung Rencana Amendemen UUD 1945, Setelah Pemilu 2024
Prinsip negara hukum tercermin dalam keberadaan lembaga yudikatif yang bertugas menjalankan peraturan hukum. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 24 ayat 1 yang menyebutkan bahwa kekuasaan Kehakiman bebas untuk melaksanakan peradilan demi menjaga hukum dan keadilan.
Kekuasaan kehakiman ini dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada di bawahnya. Sebagaimana diuraikan dalam Pasal 24 ayat 2, kekuasaan kehakiman dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan yang beroperasi di bawahnya, mencakup peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan Mahkamah Konstitusi.
Konsep negara hukum yang terkandung dalam UUD 1945 adalah negara hukum Pancasila, yang mencakup aspek-aspek berikut:
• Negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
• Pemerintahan yang didasarkan pada hukum
• Penguatan prinsip demokrasi dalam pemilihan pemimpin
• Pembatasan kekuasaan pemerintah melalui prinsip checks and balances
• Prinsip kesetaraan di mata hukum
• Pengakuan kekuasaan kehakiman yang independen untuk menjalankan peradilan demi hukum dan keadilan
• Keberadaan peradilan tata negara dan tata usaha negara
• Pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia
• Upaya untuk mencapai negara kesejahteraan (welfare state)
(Z-10)
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Sebagai agenda pembangunan global, SDGs diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aksi-aksi terukur di lapangan.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menandai kembalinya praktik unilateralisme secara terang-terangan dalam politik internasional. T
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Kasus Pandji Pragiwaksono membuka diskusi publik tentang adat dan budaya Toraja. Mengenal nilai, tradisi, dan makna sakral budaya Toraja di tengah polemik.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved