Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak KPK agar segera melakukan klarifikasi publik dalam kasus dugaan korupsi yang menyebut-nyebut keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kapasitasnya sebagai Menaker RI kala itu.
"Gus Muhaimin telah membuktikan kepada publik datang memenuhi panggilan KPK. Ia juga telah memberikan keterangan secara resmi usai diperiksa KPK," jelas Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM PB PMII, Hasnu Ibrahim di Jakarta.
Menurut Hasnu, jiwa kesatria Muhaimin tersebut patut diapresiasi untuk mengclearkan sejumlah tudingan yang merusak citra dirinya sebagai seorang tokoh publik dan calon pemimpin publik Indonesia pada Pemilu 2024.
Baca juga: Anies Yakin Pemanggilan Cak Imin oleh KPK tak Ada Masalah
Hasnu menegaskan, langkah Klarifikasi Publik oleh KPK itu diperlukan publik sebagai wujud transparansi informasi kepada publik yang terlanjur mendapatkan informasi tidak utuh.
"Karena apa pun itu, sekali lagi politik bicara soal bagaimana membangun persepsi dan preferensi kepada khalayak ramai. Maka sudah sewajarnya, publik mendesak KPK agar melakukan klarifikasi bahwa Gus Imin tidak bersalah seperti tudingan banyak pihak yang mencoba menjatuhkan Gus Imin secara politik yang dijamin konstitusi," ucap Hasnu.
Baca juga: Cak Imin Harap Keterangannya Percepat Pengusutan Kasus Korupsi di Kemnaker
Hasnu juga menyampaikan, KPK harus segera memulihkan nama Gus Muhaimin sebagai korban informasi tidak utuh. Untuk itu, KPK bertanggungjawab dalam menjaga wibawa demokrasi berkeadilan hukum.
"Menyampaikan informasi secara utuh selain dinilai sebagai langkah maju pemberantasan korupsi oleh KPK, melainkan juga wujud pertanggungjawaban KPK kepada rakyat Indonesia bahwa informasi yang berkembang tidak benar sebab Muhaimin adalah tokoh publik yang bersih," pungkas Hasnu. (RO/Z-7)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved