Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menekankan kesadaran bersama masyarakat untuk mencegah praktik politik uang pada gelaran Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Idham di tengah minimnya upaya KPU untuk membuka nama calon anggota legislatif atau caleg berstatus mantan terpidana korupsi kepada publik.
"Kuncinya adalah collective consciousness ya, kesadaran bersama bagi kita untuk berkolaborasi menolak praktik politik uang," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (2/9).
Menurut Idham, kesadaran secara kolektif itu dapat menjadi sinyal kepada para kandidat bahwa masyarakat menolak politik uang. Kendati demikian, ia menyebut pengaktifan kesadaran kolektif tersebut membutuhkan keberanian bersama masyarakat.
Baca juga: Masyarakat Diharap Beri Sanksi Sosial Caleg Koruptor
Di samping itu, Idham juga menyebut pihaknya bakal memberikan pembinaan petugas ad hoc sebaik mungkin. Hal tersebut diperlukan agar petugas ad hoc tidak ikut melakukan praktik kecurangan, termasuk terlibat dalam politik uang. "Karena jelas ada (ancaman), tindak pidana," pungkas Idham.
Berdasarkan pemetaan kerawanan politik uang yang diluncurkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, petugas ad hoc menjadi salah satu pihak yang rawan terlibat dalam politik uang, di samping kandidat/tim suskses/tim kampanye, apartaur sipil negara, dan simpatisan atau pendukung.
Baca juga: Daftar Calon Sementara Caleg Pemilu 2024 Mesti Dirombak
Dari hasil pemetaan yang sama, Bawaslu menempatkan Maluku Utara sebagai provinsi paling rawan isu politik uang dengan skor 100. Empat provinsi di bawahnya adalah Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).
Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut pihaknya sedang menggelar bimbingan dan teknis atau bimtek kepada pengawas di lapangan. Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk menguatkan kembali mekanisme-mekanisme penegakan hukum guna meminimalkan praktik politik uang.
Diketahui, KPU tidak menyebutkan dengan gamblang siapa saja caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Namun, penelusuran yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 mantan terpidana korupsi yang terdaftar sebagai caleg sementara saat ini. Dari angka itu, sembilan di antaranya merupakan caleg DPR RI, sementara sisanya caleg DPD.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, ada peluang bagi caleg mantan terpidana korupsi untuk mengulangi praktik koruptif saat terpilih kembali sebagai anggota legislatif di parlemen.
"Ketika mereka pernah melakukan tindak pidana korupsi, tidak menutup kemungkinan mereka akan mengulang hal yang sama pada masa mendatang ketika mereka duduk dan terpilih sebagai anggota legislatif," tandasnya. (Z-3)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved