Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Rabu (23/8) bercerita mengenai ayahnya Soekarno yang pernah diangkat menjadi Presiden seumur hidup melalui MPRS, hingga Bung Karno akhirnya digantikan Soeharto melalui TAP MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967.
Baca juga: Jokowi Dukung Rencana Amendemen UUD 1945, Setelah Pemilu 2024
Belakangan wacana amendemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara kembali mencuat ke publik seperti diutarakan Ketua MPR Bambang Sosesatyo dalam pidato Sidang Tahunan MPR. Bamsoet menyebut usulan ini juga pernah disampaikan oleh Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Ada Penunggang Gelap Ubah Konstitusi
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai, mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara belum layak untuk didukung. Menurutnya, MPR tak boleh sepihak memutuskan sistem bernegara.
"Saya kira sih dari sisi waktu dan substansi, dorongan amandemen untuk mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara belum layak untuk didukung. Kita berharap usulan apapun yang direkomendasikan selalu harus melibatkan publik. MPR jangan sepihak memutuskan mau kita apakah sistem bernegara kita," kata Lucius.
"Pengabaian MPR kepada aspirasi publik hanya akan menghuatkan dugaan akan adanya kepentingan lain dibalik ypaya mengembalikan posisi MPR," sambungnya.
Menurutnya, ide mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara cukup mengejutkan karena muncul di penghujung periode. Padahal, di awal periode MPR 2019-2024 usulan mengamandemen konstitusi tak pernah sampai menyinggung gagasan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Lucius mengatakan, saat itu para pengusul amandemen konstitusi hanya menyebutkan keinginan mengembalikan GBHN dengan nama baru PPHN.
"Ketika publik kala itu coba membaca efek lanjutan dari gagasan mengembalikan PPHN adalah kembalinya MPR sebagai lembaga tertinggi negara, para pengusul buru-buru membantah," ungkapnya.
"Eh seperti tak mau menjilat ludah sendiri, sekarang para penggagas amandemen konstitusi justru seperti lupa dengan gagasan terdahulu soal PPHN dan justru lebih vulgar menginginkan amandemen konstitusi untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara," sambungnya.
Dengan latar tersebut, jelasya, publik bisa membaca motivasi para penggagas sejak awal periode terkait amandemen konstitusi, bahwa tampak ada agenda lebih besar di balik keinginan mengembalikan PPHN di awal periode. Yaitu memulihkan sistem lama selama orde lama dan orde baru.
"Jangan-jangan diam-diam target para penggagas amandemen konstitusi ini benar-benar untuk memulihkan sistem lama yang pernah berlaku selama orde lama hingga baru dimana MPR menjadi lembaga tertinggi negara. lalu jika niat itu terwujud misi selanjutnya menjadi mudah yaitu Pemilu Presiden oleh MPR," ujarnya.
Baca juga: Amendemen UUD 1945, PDIP: Harus Dilakukan Secara Cermat
Lucius menuturkan, kecurigaan akan adanya agenda tersembunyi dibalik dorongan untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara bukan sesuatu yang berlebihan, jika melihat upaya atau dinamika MPR plus DPD mengusulkan sejumlah agenda terkait amendemen konstitusi.
"Niat-niat tersembuyi itu sulit dijangkau publik karena pengusul menyampaikan itu secara bertahap. Dari dinamika kemunculan usulan, sangat mungkin agenda lain sesungguhnya yang menjadi target para pengusul, dan agenda itu nampaknya sangat politis," pungkasnya. (H-3)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved