Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Rabu (23/8) bercerita mengenai ayahnya Soekarno yang pernah diangkat menjadi Presiden seumur hidup melalui MPRS, hingga Bung Karno akhirnya digantikan Soeharto melalui TAP MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967.
Baca juga: Jokowi Dukung Rencana Amendemen UUD 1945, Setelah Pemilu 2024
Belakangan wacana amendemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara kembali mencuat ke publik seperti diutarakan Ketua MPR Bambang Sosesatyo dalam pidato Sidang Tahunan MPR. Bamsoet menyebut usulan ini juga pernah disampaikan oleh Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Ada Penunggang Gelap Ubah Konstitusi
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai, mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara belum layak untuk didukung. Menurutnya, MPR tak boleh sepihak memutuskan sistem bernegara.
"Saya kira sih dari sisi waktu dan substansi, dorongan amandemen untuk mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara belum layak untuk didukung. Kita berharap usulan apapun yang direkomendasikan selalu harus melibatkan publik. MPR jangan sepihak memutuskan mau kita apakah sistem bernegara kita," kata Lucius.
"Pengabaian MPR kepada aspirasi publik hanya akan menghuatkan dugaan akan adanya kepentingan lain dibalik ypaya mengembalikan posisi MPR," sambungnya.
Menurutnya, ide mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara cukup mengejutkan karena muncul di penghujung periode. Padahal, di awal periode MPR 2019-2024 usulan mengamandemen konstitusi tak pernah sampai menyinggung gagasan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Lucius mengatakan, saat itu para pengusul amandemen konstitusi hanya menyebutkan keinginan mengembalikan GBHN dengan nama baru PPHN.
"Ketika publik kala itu coba membaca efek lanjutan dari gagasan mengembalikan PPHN adalah kembalinya MPR sebagai lembaga tertinggi negara, para pengusul buru-buru membantah," ungkapnya.
"Eh seperti tak mau menjilat ludah sendiri, sekarang para penggagas amandemen konstitusi justru seperti lupa dengan gagasan terdahulu soal PPHN dan justru lebih vulgar menginginkan amandemen konstitusi untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara," sambungnya.
Dengan latar tersebut, jelasya, publik bisa membaca motivasi para penggagas sejak awal periode terkait amandemen konstitusi, bahwa tampak ada agenda lebih besar di balik keinginan mengembalikan PPHN di awal periode. Yaitu memulihkan sistem lama selama orde lama dan orde baru.
"Jangan-jangan diam-diam target para penggagas amandemen konstitusi ini benar-benar untuk memulihkan sistem lama yang pernah berlaku selama orde lama hingga baru dimana MPR menjadi lembaga tertinggi negara. lalu jika niat itu terwujud misi selanjutnya menjadi mudah yaitu Pemilu Presiden oleh MPR," ujarnya.
Baca juga: Amendemen UUD 1945, PDIP: Harus Dilakukan Secara Cermat
Lucius menuturkan, kecurigaan akan adanya agenda tersembunyi dibalik dorongan untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara bukan sesuatu yang berlebihan, jika melihat upaya atau dinamika MPR plus DPD mengusulkan sejumlah agenda terkait amendemen konstitusi.
"Niat-niat tersembuyi itu sulit dijangkau publik karena pengusul menyampaikan itu secara bertahap. Dari dinamika kemunculan usulan, sangat mungkin agenda lain sesungguhnya yang menjadi target para pengusul, dan agenda itu nampaknya sangat politis," pungkasnya. (H-3)
Uang receh sebagai simbol kasus Hasto yang dianggap masalah receh karena sudah ada putusan peradilan pada 2020 sehingga tidak perlu lagi disidangkan.
Logo baru PSI juga dinilai bermaksud mempertebal kesan sebagai partainya Jokowi karena huruf P yang lebih terbuka dari huruf P sebelumnya.
POLITIKUS PDIP Aria Bima merespons pernyatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menilai ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran timbulkan asumsi liar
Solo sebagai lokasi Kongres juga menjadi sinyal bahwa wilayah yang selama ini kuat sebagai basis banteng tersebut,
Deddy mengatakan berkantor di Papua akan menjadi momen penting bagi Gibran. Ia mengatakan Gibran akan berkontribusi bagi pembangunan Papua ketimbang membagikan produk perawatan kulit.
Politikus PDIP Aria Bima menegaskan bahwa tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi arah politik partai
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved