Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon presiden, Anies Rasyid Baswedan, melakukan silaturahmi ke kediaman Ibunda Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (31/8).
Dalam pertemuan tertutup itu Anies sempat meminta doa restu dalam perjuangannya menjadi calon presiden republik indonesia.
Diantar oleh pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, Anies Baswedan langsung menemui Ibu Muhaimin Iskandar di kediamannya yang berada tak jauh dari lokasi pondok pesantren.
Baca juga : Cak Imin Diprediksi Tinggalkan Koalisi Prabowo
Selama 30 menit didalam rumah ibunda Cak Imin, Anies Baswedan sempat mengenalkan diri, dan meminta doa restu. Anies juga mengutarakan niatnya maju menjadi calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang mengaku kedatangan Anies kerumah ibunda Cak Imin juga untuk silaturahmi ke dzuriyah pendiri NU yang lebih tua. (MGN/Z-4)
Menko Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Indonesia memiliki modal sosial yang kuat berupa tradisi gotong royong dan solidaritas yang telah menjadi identitas bangsa.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meresmikan kantor baru DPW PKB DKI Jakarta. Simak apresiasi keberhasilan 10 kursi DPRD
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui Festival Jejak Jajanan Nusantara.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang meninggal dunia pada Senin.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved