Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon presiden, Anies Rasyid Baswedan, melakukan silaturahmi ke kediaman Ibunda Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (31/8).
Dalam pertemuan tertutup itu Anies sempat meminta doa restu dalam perjuangannya menjadi calon presiden republik indonesia.
Diantar oleh pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, Anies Baswedan langsung menemui Ibu Muhaimin Iskandar di kediamannya yang berada tak jauh dari lokasi pondok pesantren.
Baca juga : Cak Imin Diprediksi Tinggalkan Koalisi Prabowo
Selama 30 menit didalam rumah ibunda Cak Imin, Anies Baswedan sempat mengenalkan diri, dan meminta doa restu. Anies juga mengutarakan niatnya maju menjadi calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang mengaku kedatangan Anies kerumah ibunda Cak Imin juga untuk silaturahmi ke dzuriyah pendiri NU yang lebih tua. (MGN/Z-4)
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Cak Imin menegaskan bahwa fase pemulihan pasca tanggap darurat harus dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan yang terintegrasi.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Kemenko PM kembali memfasilitasi kepulangan puluhan warga Jawa Tengah (Jateng), Banten, dan Jawa Barat tenaga kerja penderes getah pinus yang terdampak bencana Aceh ke daerah asalnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang terampil.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved