Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua, Max Richard Funmawi Krey, melayangkan somasi ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus. Max tak terima dipecat sepihak dari kader partai dan dihapus dari daftar bacaleg.
"Saya datang ke DPP untuk mau bertanya kenapa saya dicoret, apa salah saya? Sehingga saya berharap DPP Partai Golkar, baik Pak Airlangga Hartarto, atau Pak Sekjen Pak Paulus untuk menyampaikan," kata Max di kawasan Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat (28/8).
Max mengatakan ia datang ke Kantor DPP Partai Golkar untuk meminta klarifikasi atas pemecatan dirinya. Namun, dia tak diperbolehkan masuk.
Baca juga: KPU Dinilai tidak Serius Umumkan Latar Belakang Caleg
Ia juga menduga pencopotan dirinya karena membela Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Max memberikan klarifikasi atas komentar kader Partai Golkar Hamza Sangaji yang menyatakan bahwa Bahlil bukan kader Partai Golkar.
Menurut Max, pihak internal partai memaknai lain ucapannya. Karena dianggap sebagai desakan untuk melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Baca juga: 12 Caleg Eks Koruptor Bergentayangan di DCS KPU
"Itu bukan wacana Munaslub, tapi pembelaan pada Bahlil. Kami memberitahu kepada DPP yang dilakukan bukan menjatuhkan partai, tapi menetralisir agar tidak ada Munaslub," ujar Max.
Kuasa hukum Max, Arsi Divinubun, membeberkan tahapan pemecatan diawali dengan memberikan peringatan dan klarifikasi terhadap kliennya. Max dinilai melanggar ketentuan AD/ART serta Peraturan Organisasi Partai Golkar.
Di sisi lain, lanjut dia, Max sudah memenuhi semua syarat-syarat dan ketentuan sebagai caleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta dalam Pileg 2024. Max juga telah diverifikasi.
"Oleh sebab itu, kami juga mengirimkan surat somasi," jelas Arsi.
Arsi menilai rekan-rekan yang berada dalam struktur Partai Golkar periode 2019-2024 seharusnya bersikap bijak dan saling menghormati. Meskipun Bahlil saat ini tidak ada dalam struktur partai, jiwa dan dan raganya tetap melekat sebagai kader partai Golkar.
"Sepanjang tidak berpindah ke partai lain," ucap Arsi. (Z-7)
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
WAKIL Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan pihaknya merekomendasikan pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada DPRD.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menegaskan kesetiaan mutlak kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah mengganti Musa Rajekshah atau Ijeck
Partai Golkar Kabupaten Bogor mengumumkan partisipasi dalam gerakan kemanusiaan penggalangan dana untuk korban bencana di Sumatra dan Aceh.
Partai Golkar kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatra Utara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Danantara Indonesia untuk menjelaskan kepastian arah kebijakan fiskal Indonesia kepada Moody's.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Ia menambahkan, pertumbuhan sektor riil bahkan melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga menopang kinerja ekonomi secara keseluruhan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerima sejumlah investor institusional dan pelaku industri keuangan di Jakarta, Selasa (3/2).
Laju kencang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (3/2) dipicu oleh masuknya aliran dana asing ke pasar modal domestik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved