Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum pihak terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak disetop. Masyarakat juga diharap tidak khawatir untuk melapor jika memiliki bukti tindakan koruptif yang dilakukan pejabat yang menjadi peserta pesta demokrasi itu.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri juga menyebut pihaknya tidak sembarangan dalam memilah laporan yang masuk. Tahapan verifikasi tetap dilakukan.
"Pegangan kami ketika menerima pengaduan masyarakat, memverifikasinya, kemudian menindaklanjuti pada proses penyelidikan penyidikan penuntutan hingga pada proses persidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/8).
Baca juga: Jaksa Agung Minta Proses Hukum Capres Hingga Caleg Ditunda
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya memproses kasus dengan mengutamakan kecukupan bukti. Masyarakat juga diminta terus memantau kinerja Lembaga Antirasuah.
"Jadi tentu itu yang menjadi dasar dan pegangan KPK ketika menerima laporan dari masyarakat," ucap Ali.
Baca juga: Ini 3 Jurus KPK Cegah Korupsi Jelang Pemilu 2024
KPK memastikan kecukupan bukti menjadi dasar dalam pengusutan perkara. Profesionalisme Lembaga Antirasuah dipastikan menjadi harga mati.
"Tentu kami lakukan sesuai dengan ketentuan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, kami lakukan proses-proses dimaksud tentu dengan profesional dengan proporsional, kan begitu," ujar Ali.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen untuk menunda proses dugaan tindak pidana korupsi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (Caleg), serta calon kepala daerah. Penundaan itu, kata Burhanuddin mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign jelang pesta demokrasi 2024.
"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu," ungkap Burhanuddin, dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Senin, 21 Agustus 2023.
Burhanuddin juga meminta jajarannya segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama. Khususnya bagi jajaran Intelijen, guna mengoptimalisasi peran intelijen Kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. (Z-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved