Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum pihak terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak disetop. Masyarakat juga diharap tidak khawatir untuk melapor jika memiliki bukti tindakan koruptif yang dilakukan pejabat yang menjadi peserta pesta demokrasi itu.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri juga menyebut pihaknya tidak sembarangan dalam memilah laporan yang masuk. Tahapan verifikasi tetap dilakukan.
"Pegangan kami ketika menerima pengaduan masyarakat, memverifikasinya, kemudian menindaklanjuti pada proses penyelidikan penyidikan penuntutan hingga pada proses persidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/8).
Baca juga: Jaksa Agung Minta Proses Hukum Capres Hingga Caleg Ditunda
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya memproses kasus dengan mengutamakan kecukupan bukti. Masyarakat juga diminta terus memantau kinerja Lembaga Antirasuah.
"Jadi tentu itu yang menjadi dasar dan pegangan KPK ketika menerima laporan dari masyarakat," ucap Ali.
Baca juga: Ini 3 Jurus KPK Cegah Korupsi Jelang Pemilu 2024
KPK memastikan kecukupan bukti menjadi dasar dalam pengusutan perkara. Profesionalisme Lembaga Antirasuah dipastikan menjadi harga mati.
"Tentu kami lakukan sesuai dengan ketentuan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, kami lakukan proses-proses dimaksud tentu dengan profesional dengan proporsional, kan begitu," ujar Ali.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen untuk menunda proses dugaan tindak pidana korupsi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (Caleg), serta calon kepala daerah. Penundaan itu, kata Burhanuddin mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign jelang pesta demokrasi 2024.
"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu," ungkap Burhanuddin, dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Senin, 21 Agustus 2023.
Burhanuddin juga meminta jajarannya segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama. Khususnya bagi jajaran Intelijen, guna mengoptimalisasi peran intelijen Kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. (Z-3)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved