Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Divisi Hubungan Masyarakat Polri (Kadvihumas) Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan hingga Agustus 2023 Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 2.497 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Satgas pemberantasan TPPO yang dibentuk oleh presiden diketuai oleh Bapak Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menghasilkan ada 771 Laporan, menyelamatkan korban sebanyak 2.497 orang dan sudah menangkap tersangka sebanyak 924 orang" Kata Sandi, Senin (21/8) di Labuan Bajo.
Sandi mengatakan Agenda ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur akan menguatkan pencegahan dan penindakan TPPO.
Baca juga : SOMTC Setuju Usulan Polri Berantas TPPO di Kawasan ASEAN
"Melalui AMMTC akan ditingkatkan kembali kerjasama tentang pencegahan TPPO kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO," ucap Sandi.
NTT Darurat Kejahatan TPPO
Provinsi NTT merupakan daerah penyumbang terbanyak korban TPPO. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kupang, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang
Baca juga : TPPO Kembali Jadi Topik Pembicaraan Tingkat ASEAN
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai kasus TPPO di NTT sudah masuk dalam darurat. Hal ini karena terhitung dari tahun 2020, 2021, hingga 2022 jumlahnya ada sekitar 1.900 mayat "pulang" ke Indonesia dan yang terbanyak berasal dari NTT.
Polri telah menyiapkan draf Labuan Bajo Declation yang nantinya akan dibahas dalam AMMTC. Polri berharap dari tersebut disetujui para delegasi negara-negara ASEAN kemudian diadopsi menjadi kesepakatan bersama. Labuan Bajo Declatation akan pencegahan dan penindakan TPPO. (Z-5)
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polri menyatakan satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan 824 korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Jumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bertambah. Berdasarkan data Satgas, saat ini jumlah tersangka kasus TPPO menjadi 494 orang.
SATGAS TPPO Polri telah mengamankan sebanyak 580 tersangka dari total 494 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai kantor polisi.
Satgas TPPO berhasil mengamankan 847 orang tersangka TPPO dan menyelamatkan 2.176 orang pada periode 5 Juni - 24 Juli.
Sebanyak lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023.
Warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah itu terkena penipuan lowongan kerja karena dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar
Penyerahan restitusi dilakukan sesuai dengan surat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 8 Maret 2024
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
Selain Robiin, delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Mynmar juga berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya.
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved