Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Pemberian remisi itu membuat negara berhemat ratusan miliar rupiah.
"Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara sebesar Rp267.715.830.000," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (17/8).
Penghematan itu berasal dari biaya makan para narapidana. Pasalnya dari total narapidana penerima remisi, sebanyak 2.606 diantaranya langsung bebas.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengungkapkan 175.510 narapidana yang mendapat remisi dalam rangka HUT ke-78 RI. Mereka berhak memperoleh remisi karena sudah mengikuti program pembinaan.
Baca juga: HUT RI, 2.733 Narapidana Salemba Mendapat Remisi
Rinciannya, narapidana dan anak binaan terkait pidana tertentu yang mendapat remisi sebanyak 89.940 orang. Lalu, narapidana dana anak binaan yang terkait tindak pidana umum sebanyak 85.570 orang.
Tiga wilayah tercatat sebagai penerima remisi terbanyak. Sumatra Utara dengan jumlah narapidana 19.962 orang dan tahanan 32.146 orang
Baca juga: Hari Anak Nasional, 72 Tahanan Peroleh Remisi Khusus
Lalu, Jawa Timur dengan jumlah narapidana sebanyak 17.106 orang dan tahanan 29.402 orang. Kemudian, Jawa Barat dengan jumlah narapidana sebanyak 17.016 orang dan tahanan 24.193 orang.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menambahkan, Kanwil Kemenkumham Babel memberikan meremisi kepada 968 warga binaan.
Dari total tersebut, sebanyak 17 warga binaan dinyatakan bebas. Hal tersebut merupakan wujud apresiasi kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.
"Remisi ini sebagai wujud apresiasi atas pencapaian yang telah dilakukan WBP selama menjalani pembinaan di lapas," ujar Harun.
Harun juga berpesan kepada para warga binaan agar momentum HUT ke-78 Republik Indonesia senantiasa terus menumbuhkan semangat nasionalisme dan keinginan untuk menjadi manusia lebih baik serta bermanfaat.
"Tumbuhkan terus rasa nasionalisme kalian, agar kecintaan terhadap Indonesia terus tumbuh di dalam hati," pungkas Harun. (Z-6)
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved