Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DEKLARASI Prabowo Subianto sebagai presiden oleh empat partai politik di Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau Munasprok pada Minggu (13/8) lalu berbuntut panjang. Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) mempermasalahkan kegiatan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Kuasa hukum MPMI, Anggiat Tobing, yang sekaligus menjadi Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta mengatakan, pihaknya melaporkan empat ketua umum partai politik pengusung Prabowo sebagai calon presiden. Mereka adalah Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Laporan MPMI diterima Bawaslu RI hari ini, Rabu (16/8) dengan tanda bukti penyampaian laporan bernomor 008/LP/PL/RI/00.00/VIII/2023. Menurut Anggiat, pihaknya menduga kegiatan deklarasi itu melanggar ketentuan Pasal 39 dan Pasal 55 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66/2015 tentang Museum yang melarang penggunaan museun untuk kegiatan politik.
Baca juga: PKB Minta Golkar dan PAN Manut Piagam Sentul tentang Penentuan Cawapres
Di samping itu, tiga dari empat ketua umum parpol pengusung Prabowo diketahui juga menjabat sebagai menteri pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Oleh karena itu, Anggiat menduga ketiganya melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu soal penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.
"Tindakan kubu Prabowo merupakan upaya pembelokan sejarah dan mengatasnamakan sejarah perumusan naskah proklamasi yang harusnya menjadi pengikat kemerdekaan dan persatuan bangsa Indonesia, tapi dimanfaatkan dan mau dibelokkan menjadi kepentingan pencapresan Prabowo sendiri," katanya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.
Baca juga: Golkar dan PAN Merapat ke Prabowo, Surya Paloh: Itu Hak Konstitusional
Anggiat mengatakan, Bawaslu masih akan menindaklanjuti laporan pihaknya selama dua hari kerja untuk meneliti kelengkapan syarat formil dan materiil sebelum akhirnya ditentukan apakah laporan itu diterima, ditolak, atau diperbaiki. Ia mengklaim, dari sisi syarat formil, laporan itu telah terpenuhi.
"Jadi untuk itulah kita dorong Bawaslu untuk profesional tanpa melihat siapa yang terlapor. Kalau mereka profesional dan berani, ini pasti jalan," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ganjarian Spartan DKI Jakarta Eva Patti mengatakan pihaknya menyerahkan laporan itu sepenuhnya kepada Bawaslu. Menurutnya, pelaporan yang dilakukan MPMI melalui Ganjarian Spartan DKI Jakarta ditangani dengan cukup baik oleh Bawaslu.
Berdasarkan kelanjutan pembicaraan kita tadi siang bahwa laporan sudah diterima oleh pihak Bawaslu, laporan oleh teman-teman pecinta museum Indonesia. Tindak lanjutnya kami serahkan kewenangannya sepenuhnya kepada Bawaslu. Dan tindak lanjut itu akan kami terima sekitar dua hari kerja.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati berpendapat kegiatan deklarasi Prabowo di Munasprok tidak menyalahi aturan. Selain itu, kegiatan tersebut juga telah mengantongi izin. Kendati demikian, pihaknya menghormati pelaporan yang diajukan ke Bawaslu.
"Kita taat pada hukum. Kalau ada yang melaporkan, itu hak mereka. Dan kita tak mungkin pakai itu tanpa dari pengelola museum," tandas Saras. (Tri/Z-7)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Bendahara Fraksi Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi arah kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Tahunan MPR.
PARTAI Gerindra masih mengkaji pemberian sanksi kepada kadernya yang juga Bupati Pati Sudewo.
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved