Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 23 peserta calon pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lolos tes penulisan makalah. Peluang mereka menduduki jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama semakin terbuka.
"Panitia seleksi (Pansel) menyatakan sejumlah 23 peserta lolos tahapan ini dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (16/8).
Sebanyak enam peserta lolos dalam seleksi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi. Lalu, ada enam peserta lolos pada seleksi Deputi Bidang Informasi dan Data.
Baca juga: Firli Menjamin KPK Netral Selama Pemilu
"Direktur Penuntutan sejumlah lima peserta, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sejumlah enam peserta," ucap Ali.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut para peserta yang lolos akan mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural. Tes itu berlangsung pada 22-25 Agustus 2023.
Baca juga: Jaga Iklim Investasi, Komisi VII Dorong KPK Proaktif Kasus Maladministrasi Tambang
"Asesmen dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Ali.
KPK meminta para peserta tidak bermain curang selama tes. Tawaran terkait penyalahgunaan pihak tak bertanggung jawab juga diharap diwaspadai. (Z-3)
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
Ia menjelaskan bahwa APBN 2025 mencapai sekitar Rp3.600 triliun, sementara APBD sebesar Rp1.350 triliun, dan seluruh eksekusi anggaran tersebut berada di tangan ASN.
Ia mengungkapkan bahwa banyak ASN yang masih dibebani cicilan hingga menjelang pensiun.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan penyesuaian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta PPPK Paruh Waktu 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved