Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan pihaknya masih menunggu peraturan KPU (PKPU) terbaru terkait mekanisme pencoblosan pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut ia sampaikan terkait terbatasnya jumlah blangko KTP elektronik yang nantinya berdampak pada proses pencetakan KTP elektronik yang menjadi salah satu syarat pencoblosan.
"Mengenai tetap bisa mencoblos atau tidak kita masih menunggu PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara," tutur Wahyu saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (14/8).
Namun demikian, Wahyu memastikan, KPU akan berupaya agar warga yang sudah memenuhi syarat, seperti sudah berusia 17 tahun, dapat menggunakan hak pilih saat Pemilu berlangsung.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Jamin Stok Blangko E-KTP Aman
"Pada prinsipnya yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya, kita tunggu PKPU-nya ya," jelaw Wahyu.
Ia pun mendukung langkah Pemprov DKI melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengejar perekaman data warga pemilih pemula atau yang akan berusia 17 tahun pada tahun ini dan tahun depan. Diperkirakan, akan ada 80 ribu lebih warga pemilih pemula yang harus dikejar perekaman datanya oleh Dukcapil DKI.
Baca juga: KPU: Coblos Pakai KK Butuh Rasa Saling Percaya
"Rapat koordinasi terakhir dengan Dukcapil DKI, pihak Dukcapil berkomitmen untuk melengkapi kekurangan yang ada terutama pemilih potensial non-EKTP yang sudah diketahui datanya. Mudah-mudahan bisa terpenuhi," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekdis Dukcapil DKI Jakarta Yadi Rusmayadi mengatakan ketersediaan blanko KTP-el di Jakarta terbatas. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengajukan pengiriman blanko bagi DKI dapat diprioritaskan.
Adapun, pada Pilkada 2017 dan Pemilu 2019, warga yang belum memiliki KTP-el masih diperbolehkan menggunakan hak suara dengan berbekal surat keterangan (suket) pengganti KTP-el. (Z-11)
Pemerintah Kota Batam melalui Disdukcapil terus berupaya meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Buron kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-E) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT) saat ini ditahan di Changi Prison.
Buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah berhasil ditangkap di Bandara Internasional Changi, Singapura.
Pengajuan kepindahan alamat Kependudukan tersebut sebagai persyaratan administrasi sesuai aturan sebelum dilantik sebagai Gubernur Jabar harus berdomisili di Bandung.
Target capaian kinerja penyelesaian perekaman dan pencetakan e-KTP belum secara jelas membedakan antara capaian pencetakan e-KTP pertama kali dengan pencetakan e-KTP.
TIM Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), menyoroti rendahnya partisipasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. Hal itu dikaitkan dengan kegagalan KPU Jakarta.
Layanan Disdukcapil DKI saat pemilihan buka mulai 08.00 sampai 16.00 atau jam 4 sore
KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui adanya kejadian seseorang yang telah meninggal dunia dapat memilih atau melakukan pencoblosan dalam Pemilu.
Semua pihak harus memastikan bahwa proses rekapitulasi KPU berlangsung jujur dan transparan
Data dihimpun dari situs pemilu2024.kpu.go.id
Bawaslu bakal mempersiapkan sistem berjenjang terhadap hasil penghitungan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Yang paling paham adalah orang terdekat dan dipercaya. Membawa pendamping sendiri dibolehkan. Nanti (pendamping itu) membuat pernyataan tidak membocorkan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved