Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan keprihatinan terhadap peningkatan ketidakjujuran yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, kondisi ini memiliki potensi mengganggu stabilitas demokrasi.
"Praktik ketidakjujuran ini mengalami peningkatan kualitas dibandingkan dengan periode sebelumnya, dan hal ini dapat mengganggu demokrasi kita," ujar Anies di Posko Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Mampang Square, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/2).
Anies secara khusus menyoroti permasalahan yang muncul sebelum hari pencoblosan atau yang dikenal sebagai pra Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia menekankan bahwa kegiatan pra TPS dapat memengaruhi aktivitas di TPS dan tidak mencerminkan aspirasi rakyat dengan benar.
Baca juga : Simpul Relawan Anies Baswedan Deklarasi Kawal TPS
"Pra TPS merupakan serangkaian kegiatan yang dapat mempengaruhi jalannya proses di TPS dan mengubah watak asli aspirasi rakyat. Temuan ini merupakan hal yang sangat mendasar," ungkap Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyatakan rasa kecewanya terhadap dugaan kecurangan yang terjadi, menilai bahwa situasi tersebut dapat menggangu ekspresi aspirasi masyarakat.
"Situasi ini sangat mengkhawatirkan. Kualitas hasil pemilu seharusnya mencerminkan sepenuhnya aspirasi rakyat, namun temuan kami menunjukkan bahwa sebagian besar tidak mencerminkan aspirasi rakyat, melainkan merupakan pemaksaan aspirasi terhadap masyarakat," tambah Anies. (Z-10)
Layanan Disdukcapil DKI saat pemilihan buka mulai 08.00 sampai 16.00 atau jam 4 sore
KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui adanya kejadian seseorang yang telah meninggal dunia dapat memilih atau melakukan pencoblosan dalam Pemilu.
Semua pihak harus memastikan bahwa proses rekapitulasi KPU berlangsung jujur dan transparan
Data dihimpun dari situs pemilu2024.kpu.go.id
RIBUAN Ribuan tempat pemungutan suara (TPS) harus menggelar pencoblosan ulang. Kegiatan itu diingatkan harus bebas dari manipulasi.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved