Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERKUMPULAN untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) menilai upaya sosialisasi bahaya hoaks yang dilakukan penyelenggara pemilu masih belum cukup. Mereka pun mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penanganan hoaks dan disinformasi secara terukur.
“Saya rasa tidak cukup dengan sosialisasi. Penanganan hoaks dan disinformasi mesti dilakukan dengan cara-cara yang lebih sistematis dan terukur. Itu butuh langkah strategis oleh Bawaslu,” tegas peneliti Perludem Fadli Ramadhanil kepada Media Indonesia, Minggu (13/8/2023).
Salah satunya langkah yang bisa dilakukan, menurutnya, adalah memperbanyak langkah prebungking dengan menyasar potensi-potensi hoaks yang bisa diidentifikasi dari sekarang. Prebungking adalah proses membongkar kebohongan, taktik, atau sumber sebelum informasi keliru menyerang.
Baca juga: Akademisi: Ujaran Kebencian dan Hoaks karena Kurangnya Literasi Digital
“Jadi langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum mesti dilakukan secara beriringan,” tuturnya.
Di sisi lain, anggota Bawaslu Lolly Suhenty menekankan bahwa pihaknya tidak bisa sendirian dalam memerangi hoaks. Mereka butuh berkolaborasi dengan banyak elemen agar pelaksanaan di lapangan bisa efektif.
Baca juga: Polri akan Panggil Denny Indrayana untuk Klarifikasi Kasus Hoaks Putusan Sistem Pemilu
"Kolaborasi dengan multistakeholder tersebut nantinya bisa dengan memproduksi konten-konten informasi yang benar untuk disebarluaskan. Kerja sama Ini harus kita lakukan, sebab seringkali hoaks viral karena berita yang benar tidak viral," ungkap Lolly.
Hal senada juga disampaikan anggota KPU Betty Epsilon Idroos. Ia mengakui KPU tidak akan mampu bekerja maksimal melawan isu hoaks jika melakukannya sendirian.
"Banyak sekali informasi yang tidak benar terhadap kami (KPU). Oleh karena itu, kolaborasi dengan banyak pihak sangatlah penting," terangnya.
Di sisi lain, Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho, menyatakan menjelang Pemilu 2024, hoaks politik meningkat. Berkaca pada Pemilu 2014 dan 2019 hoaks banyak menyasar penyelenggara pemilu, partai politik, kandidat, dan pemilih. Pada 2019, hoaks politik tercatat mencapai 52,7%.
"Dua pemilu presiden plus Pilkada DKI 2017 itu menggambarkan brutalitas produksi hoaks," ucap Septiaji. (Z-11)
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved