Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) mengaku belum mendengar kabar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa minta restu untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasalnya, Khofifah mengaku butuh restu dari PBNU terkait langkah politiknya ke depan.
"Saya belum mendengarnya," kata Fahrurrozi, Senin (7/8).
Khofifah merupakan figur dari Nahdhatul Ulama (NU). Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu juga merupakan Ketua Umum PP Muslimat NU dan Ketua PBNU Masa Khidmah.
Baca juga: Tunggu Restu PBNU, NasDem Puji Adab dan Etika Khofifah
Fahrurrozi mengatakan kader NU sejatinya memiliki hak untuk maju dalam kontestasi politik. Namun, PBNU secara kelembagaan tidak terlibat dalam proses politik praktis.
"Siapapun yang terpilih maju dalam kontestasi adalah sesuai prestasi dan kapasitas pribadinya," ujar Fahrurrozi.
Baca juga: NasDem Nilai Khofifah atau Yenny Wahid, Keduanya Cocok Jadi Cawapres Anies
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa mengatakan menunggu lampu hijau dari PBNU dan sejumlah pondok pesantren dalam memutuskan maju sebagai bakal cawapres. Hal yang sama juga dilakukan sebelum memutuskan maju atau tidak dalam Pilgub Jawa Timur 2024.
"Jadi tidak sesederhana itu yes or no itu, enggak sesederhana itu ya," kata Khofifah di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Minggu, 6 Agustus 2023.
Ia mengaku saat ini ia terikat dalam struktur organisasi, baik di NU dan PBNU. Sehingga, lanjut Khofifah, terkait sikap politiknya ke depan menunggu restu dari pengurus organisasi.
"Langkah-langkah yang memang terkait dengan kebijakan-kebijakan makro organisasi harus mendapatkan green light. Nah itu yang saya belum melakukan komunikasi dan konfirmasi, tetapi bahwa apa yang terkonfirmasi kepada publik ya biar sementara mengalir saja," ujar Khofifah. (Z-3)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur telah terbit. Berikut aturan surat edaran sound horeg
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Ekonomi Jawa Timur secara kuartal tumbuh impresif dan mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Jawa yang mencapai 3,09%.
Orang nomor satu di Jatim ini juga menyinggung pentingnya kelancaran proses-proses yang berjalan dalam rantai pasok karena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap distribusi dari produsen
“Koperasi Merah Putih jangan sampai menjadi kompetitor pelaku UMKM di desa. Kalau bisa justru menjadi mitra strategis, bahkan distributor bagi produk-produk UMKM,”
Cetak Dua Rekor MURI Lewat MPLS, Senam Anak Indonesia Hebat Serentak dan Inisiasi Kerjasama Sekolah Swasta dalam Penyediaan Beasiswa Terbanyak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved