Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil kembali Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh usai divonis bebas dalam kasus dugaan suap penanganan perkara. Meski sudah divonis bebas, dia masih berstatus tersangka dalam dua perkara lain yakni penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Nanti waktunya kami sampaikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (3/8).
Ali menjelaskan pemanggilan Gazalba penting untuk kebutuhan penyidikan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga memastikan Hakim Agung nonaktif tersebut bakal ditahan untuk dua kasus yang masih menjeratnya.
Baca juga: KPK Minta PN Bandung Segera Kirim Salinan Vonis Bebas Gazalba
"Yang bersangkutan kami panggil kembali sebagai tersangka pararel dengan proses kasasi yang segera KPK ajukan sebelum 14 hari," ucap Ali.
Gazalba divonis bebas dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA. Alasannya, bukti-bukti yang dibawa jaksa dinilai tidak cukup untuk membuktikan keterlibatan Hakim Agung nonaktif itu.
Baca juga: ICW Desak KY Segera Periksa Hakim yang Vonis Bebas Gazalba Saleh
KPK menolak putusan tersebut dan jaksa langsung mengajukan kasasi. Dalam kasus tersebut, Gazalba sejatinya dituntut 11 tahun penjara. Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana denda sebesar Rp1 miliar ke Gazalba. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan pidana penjara enam bulan. (Z-11)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara.
Majelis hakim di tingkat banding memberikan pidana pengganti untuk Gazalba sebesar 500 juta. Uang itu tidak dibebankan dalam vonis tingkat pertama.
KPK menganalisis keseluruhan persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Hakim Agung Gazalba Saleh. Salah satu saksi, Advokat Ahmad Riyadh tiba-tiba mencabut keterangan
Jaksa juga meminta hakim memberikan denda Rp1 miliar kepada Gazalba dalam kasus ini.
KOMISI Yudisial (KY) menerima laporan dari KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim Putusan Sela Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved