Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
STRATEGI Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan adanya masalah tumpang tindih perizinan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setidaknya, ada tiga sektor yang saling tumpang tindih.
"Salah satu target capaiannya adalah status kawasan IKN clean and clear, sehingga dilakukanlah koordinasi dan kunjungan lapangan terkait ketidaksesuaian perizinan sawit, tambang, dan kehutanan di kawasan IKN," kata Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati melalui keterangan tertulis, Senin (31/7).
Niken menjelaskan pihaknya menemukan masalah itu usai melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur pada 20 - 23 Juni 2023. Tumpang tindih pertama ada di sektor perkebunan sawit.
Baca juga: Menteri PUPR Pastikan Istana Negara-Kantor Presiden di IKN Selesai Juli 2024
Stranas PK menemukan adanya perkebunan sawit dalam kawasan hutan produksi dan tahura Bukit Soeharto. Niken juga menyebut pihaknya menemukan beberapa wilayah yang permasalahan izinnya berbenturan di sektor perkebunan dan kehutanan.
"Lalu, tumpang tindih perkebunan sawit dengan perizinan di bidang pertambangan," ucap Niken.
Baca juga: Kementerian PUPR Dapat Kucuran Anggaran Rp138 Triliun Genjot Infrastruktur
Kemudian, Stranas PK menemukan adanya kegiatan pertambangan di kawasan hutan tahura Bukit Soeharto. Lalu, ada juga aktivitas pertambangan di hutan produksi tanpa adanya perizinan di sektor kehutanan.
"Ada juga kegiatan pertambangan di areal penggunaan lain, tanpa perizinan di bidang pertambangan, dan tumpang tindih izin usaha pertambangan dengan perizinan atau hak guna usaha (HGU) sawit," ujar Niken.
Temuan Stranas PK itu sudah dikoordinasikan dengan badan otorita IKN. Mereka disebut tengah menyiapkan regulasi untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Di sisi lain, pengelola tidak mau menghentikan aktivitas yang dilanggarnya itu karena mengeklaim belum ada perintah penghentian dari otorita IKN. Stranas PK berharap seluruh stakeholder terkait segera menyelesaikan masalah itu sebelum negara merugi.
"Permasalahan seperti ini tentunya merugikan negara dan menimbulkan celah potensi korupsi, oleh karena itu Stranas PK mendorong aksi penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta pada periode tahun 2023-2024," kata Niken.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga diminta memberikan tindakan tegas atas pelanggaran penggunaan lahan berdasarkan izin yang diberikan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga disebut memberikan restu untuk hukuman itu.
"Adapun rekomendasi rencana tindak lanjut untuk KLHK di antaranya adalah pemberian sanksi atas kegiatan pertambangan maupun perkebunan sawit tanpa perizinan kehutanan dalam kawasan hutan," tutur Niken. (Z-3)
Pahala mengatakan, pihaknya saat ini memetakan sejumlah sektor untuk membuat sistem pencegahan korupsi terkait ketahanan pangan.
Pahala mengatakan, PNBP itu merupakan hasil dari digitalisasi inaportnet dalam tata kelola pelabuhan periode 2023-2024.
Sebanyak 8,7 penerima subsidi listik kategori 450 Va tidak terdeteksi dalam DTKS. Lalu, ada juga satu juta lebih penerima bantuan tercatat memiliki saluran listrik lebih dari satu.
Stranas PK masih menghadapi kesulitan dalam menemukan kesepakatan atas perbedaan kebijakan impor produk hewani antara Kementan dan Kemendag.
Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK Frida Rustiani mengatakan masih banyak perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan impor produk olahan hewan.
Sistem itu bertujuan menyelaraskan pusat dan daerah dalam menjalankan program prioritas nasional termasuk penanganan tengkes (stunting).
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun merilis Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan izin fasilitas Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT YTS Segar Indo Makmur.
Guna memudahkan nelayan mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka gerai perizinan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved