Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut terungkap dalam dialog nasional bertajuk 'Optimalisasi Peranan Kawasan Industri Memperkuat Daya Saing Investasi Industri Manufaktur dalam Rangka Penciptaan Lapangan Kerja' di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (19/06).
Ketua Umum HKI periode 2025-2029 Akhmad Ma’ruf Maulana menekankan bahwa kawasan industri di Indonesia perlu dilindungi oleh regulasi yang kuat dan spesifik.
Ia menilai saat ini kawasan industri belum memiliki aturan yang memadai untuk menopang peran strategisnya dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.
"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan. Jadi kita mengundang kementerian terkait. Ini menyangkut persoalan-persoalan yang dihadapi kawasan industri. Kita minta adanya payung hukum yang lebih kuat, supaya ada pasal khusus di dalam Undang-Undang Perindustrian ke depan. Supaya ada jelas aturan mainnya," ujar Ma’ruf.
Menurutnya, jika 120 kawasan industri yang tersebar di seluruh Indonesia digabungkan, maka akan menjadi kekuatan ekonomi besar yang harus ditopang dengan kepastian hukum.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengungkapkan bahwa kawasan industri saat ini masih menghadapi sejumlah hambatan dalam proses investasi, mulai dari tingginya biaya energi seperti gas, lambannya proses perizinan, hingga birokrasi di berbagai kementerian dan lembaga.
"Kalau siap tidak siap, dari awal kita yang menyambut sendiri industri yang kita bawa ke Indonesia. Cuma regulasinya yang tidak mendukung. Ada yang biaya tinggi, termasuk gas, dan lambannya perizinan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)," ujarnya.
HKI, lanjut Ma’ruf, telah berdialog dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Investasi, Kementerian ESDM, dan Kementerian ATR/BPN, serta akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembahasan selanjutnya.
Hasil dari diskusi ini kata Ma'ruf akan dirangkum dan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bentuk masukan kebijakan.
Lebih lanjut, salah satu prioritas Ma’ruf sebagai Ketua Umum HKI adalah mendorong percepatan perizinan investasi.
Ia berharap Satgas Percepatan Investasi yang melibatkan kementerian dan lembaga (KL) terkait dapat segera diresmikan melalui surat keputusan (SK) resmi agar proses percepatan bisa dijalankan secara efektif.
“Kami mendorong percepatan perizinan itu cepat dilaksanakan. Karena setiap kementerian atau KL yang terkait itu tidak 'senyawa'. Kadang-kadang di daerah juga tidak sejalan. Maka kami berharap Satgas Investasi bisa cepat di-SK-kan supaya cepat dilaksanakan,” tegas Ma’ruf.
Lebih jauh, Ma’ruf juga menyatakan pihaknya akan membentuk tim bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mengawal proses percepatan investasi. Ia menegaskan HKI akan menjadi jembatan strategis antara pelaku industri, masyarakat, dan pemerintah.
“Kami akan membuat tim bersama-sama dengan Kementerian Perindustrian dan (Kementerian) Investasi (dan Hilirisasi/BKPM) supaya mengawal ini. Dan tentunya sekali lagi, kami akan melibatkan diri atau terlibat dalam percepatan investasi tersebut,” tutup Ma’ruf. (M-3)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
PT Adira Dinamika Multi Finance resmi menandatangani dua perjanjian strategis sebagai bagian dari langkah penguatan bisnis dan perluasan strategi pertumbuhan anorganik.
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved