Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMANDAN Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko mengaku keberatan dengan penetapan dua personel TNI sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.
Diketahui, KPK menetapkan dua personel TNI, yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
"Dari tim kami, terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer," aku Agung di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (28/7).
Baca juga: Panglima Kecewa Perwira TNI Kena OTT KPK
Ia juga menilai KPK telah menyalahi ketentuan atas penersangkaan Marsdya Henri dan Letkol Afri. Agung menegaskan, TNI memiliki aturan sendiri dalam dalam memproses hukum personel TNI. Penetapan tersangka personel TNI, lanjutnya, hanya dapat dilakukan oleh TNI.
"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami pihak KPK juga demikian," katanya.
Baca juga: Mabes TNI Ingin Kasus Dana Komando Ditangani dengan Aturan Militer
Meski merasa keberatan, Agung mengatakan pihaknya tetap mendukung pemberantasan korupsi. Ia meminta semua pihak tidak beranggapan bahwa TNI bakal melindungi Marsdya Henri dan Letkol Afri setelah perkaranya diserahkan ke Puspom TNI.
"Jangan beranggapan diserahkan kepada TNI akan diamankan, tidak. Kita akan melaksanakan penyidikan secara terbuka," tandasnya. (Tri/Z-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik kepemilikan aset tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle atau kendaraan Basarnas.
Teknologi Night Vision Goggle (NVG) adalah perangkat optik yang memungkinkan penggunanya melihat dalam kondisi minim cahaya
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang vonis kasus suap lelang proyek di Badan SAR Nasional (Basarnas).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke hari ini, 19 Desember 2023.
KOMISARIS PT Intertekno Grafika Sejati Mulsunadi Gunawan didakwa menyuap mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Rp2,4 miliar. Dana itu dipisah secara tunai dan cek.
DIREKTUR PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 16 Oktober 2023.
Sebanyak lima kapal milik Basarnas dan Bakamla serta kapal nelayan, termaksud helikopter milik Polda Babel sudah dikerahkan.
MoU ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan kedaruratan di kawasan hutan dan konservasi.
Basarnas menyatakan bahwa proses evakuasi korban insiden kebakaran KM Barcelona 5 di perairan Talise, Sulawesi Utara, kini berada pada fase akhir
Sebanyak 11 orang dinyatakan hilang saat kapal terbalik di Kepulauan Mentawai.
Syafi'i menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur. Namun, soal dugaan melakukan kelalaian, dia menilai harus jelas arah tudingan itu.
Kementerian Kehutanan juga akan meningkatkan sertifikasi bagi pemandu wisata dan pendakian, serta menyusun sistem klasifikasi tingkat bahaya jalur pendakian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved