Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMANDAN Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko mengaku keberatan dengan penetapan dua personel TNI sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.
Diketahui, KPK menetapkan dua personel TNI, yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
"Dari tim kami, terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer," aku Agung di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (28/7).
Baca juga: Panglima Kecewa Perwira TNI Kena OTT KPK
Ia juga menilai KPK telah menyalahi ketentuan atas penersangkaan Marsdya Henri dan Letkol Afri. Agung menegaskan, TNI memiliki aturan sendiri dalam dalam memproses hukum personel TNI. Penetapan tersangka personel TNI, lanjutnya, hanya dapat dilakukan oleh TNI.
"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami pihak KPK juga demikian," katanya.
Baca juga: Mabes TNI Ingin Kasus Dana Komando Ditangani dengan Aturan Militer
Meski merasa keberatan, Agung mengatakan pihaknya tetap mendukung pemberantasan korupsi. Ia meminta semua pihak tidak beranggapan bahwa TNI bakal melindungi Marsdya Henri dan Letkol Afri setelah perkaranya diserahkan ke Puspom TNI.
"Jangan beranggapan diserahkan kepada TNI akan diamankan, tidak. Kita akan melaksanakan penyidikan secara terbuka," tandasnya. (Tri/Z-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik kepemilikan aset tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle atau kendaraan Basarnas.
Teknologi Night Vision Goggle (NVG) adalah perangkat optik yang memungkinkan penggunanya melihat dalam kondisi minim cahaya
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke hari ini, 19 Desember 2023.
MARAKNYA desakan Revisi UU Peradilan Militer terus mencuat. Pasalnya, selama Oktober 2021-September 2022 terdapat 65 perkara yang diadili di peradilan militer
Basarnas berada di bawah Kementerian Perhubungan. Karena itu, KPK yakin bisa menangkap tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono memastikan tidak ada istilah dana komando (dako) di internalnya. Pasalnya, dako menjadi kode
Agenda The14th Basarnas-AMSA Search and Rescue Forum 2025 yang dilaksanakan di hotel Movenpick Jakarta pada 30 April 2025 merupakan agenda yang anggarannya berasal dari AMSA.
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
Tim dari Pos SAR Batam mengerahkan lima personel dengan dukungan armada RIB 03 Batam.
Sekitar pukul 19.50 Wita, mereka tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR lainnya.
Fiersa Besari bersama 12 orang pendaki Puncak Carstensz Pyramid, Pegunungan Jayawijaya, Mimika, Papua Tengah dalam kondisi selamat.
Seluruh penumpang on board (POB) yang berjumlah 104 orang berhasil tiba di Pelabuhan Jembatan Batu pada pukul 15.48 WITA dalam keadaan selamat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved