Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku sudah menindaklanjuti pengaduan yang dilayangkan dr. Anton Toni Mote terkait jabatan Direktur RSUD Dok II Jayapura yang beberapa waktu lalu jadi polemik karena diduga 'diambil' secara sepihak dan sewenang-wenang oleh pihak tertentu. Diduga proses pemberhentian dr. Anton Mote dari jabatan Direktur RSUD Dok II Jayapura dilakukan dengan cara-cara kotor, melanggar aturan dan sarat muatan politik.
"Yang pasti kami sudah proses melalui rapat internal KASN dengan para pihak Minggu lalu, ada BKN juga. Dan sekarang kami sedang berproses dengan verifikasi ke Pemprov Papua juga agar duduk soalnya jadi jelas dan keputusan yang dikeluarkan juga tepat," ungkap Komisioner KASN Agustinus Fathem kepada wartawan, Jumat (28/7).
Dia menyebut rekomendasi KASN bisa saja mengembalikan dr. Anton Mote pada jabatan semula atau setara di Provinsi Papua. Meski demikian pihaknya masih mencermati putusan Tata Usaha Negara menyusul adanya gugatan yang dilayangkan Anton terhadap SK PLH Gubernur Papua yang memberhentikan dia dari jabatan sebagai Direktur RSUD Dok II Jayapura.
Baca juga: KASN Didesak Kembalikan Jabatan Anton Tony Mote di RSUD Dok II Jayapura
Intinya sudah dirapatkan dan kami sekarang sedang menunggu keputusan PTUN karena yang bersangkutan melakukan gugatan ke TUN untuk jadi rujukan kami juga nanti saat mengeluarkan rekomendasi. Jadi kita tunggu saja proses di TUN akan seperti apa," ungkap Fathem.
Sementara itu melalui kuasa hukumnya, dr. Anton Toni Mote menegaskan KASN tidak perlu menunggu putusan TUN untuk mengeluarkan rekomendasi karena obyek gugatan di TUN tidak terkait rekomendasi KASN tetapi SK PLH Gubernur.
Baca juga: Pj Bupati Intan Jaya Abaikan Teguran Kemendagri terkait Mutasi
"Yang jadi obyek gugatan di TUN itu bukan rekomendasi KASN tetapi SK PLH Gubernur, jadi jangan juga KASN tunggu itu. KASN punya tugas keluarkan rekomendasi atas aduan klien kami," pungkas kuasa hukum dr. Anton Toni Mote, Jeffry Yuliayanto Waisapi. (Z-7)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan tindakan medis. Hal itu menyusul adanya dugaan penolakan pasien oleh sejumlah RS di Kota Jayapura, Papua.
Gubernur Papua Mathius Fakhiri mengecam keras dugaan penelantaran oleh rumah sakit terhadap pasien ibu hamil Irene Sokoy dan bayinya yang berujung kematian
ANGGOTA DPR RI Daerah Pemilihan Papua, Tonny Tesar, menggandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan penguatan implementasi Pancasila di Jayapura, Rabu (20/8).
BMKG mencatat bahwa terjadi tsunami kecil di perairan Indonesia akibat gempa M 8,7 yang terjadi wilayah pesisir timur Rusia. Gelombang tsunami tersebut paling tinggi sekitar 20 cm.
Adapun koordinat gempa berada pada 2.52 Lintang Selatan (LS) dan 141.95 Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 10 km.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved