Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan 2.700 lebih jenis suara untuk Pemilu 2024. Hal tersebut mengikuti jumlah daerah pemilihan atau dapil yang berjumlah 2.710. Angka itu terdiri dari 84 dapil DPR RI, 301 dapil DPR provinsi, dan 2.325 dapil DPR kabupaten/kota.
"Surat suara, kan, ragamnya banyak, karena daerah pemilihan kita untuk Pemilu 2024 mulai pemilu presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, DRPD kabupaten/kota, itu lebih dari 2.700 dapil, sehingga desain surat suara juga lebih dari 2.700 desain," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7).
Nantinya, pemilih akan diberikan lima jenis surat suara di tempat pemungutan suara. Kelima surat suara itu adalah pemilihan legislatif anggota DPR, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota, pemilihan anggota DPD, dan pemilihan presiden/wakil presiden.
Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024 belum Jangkau Kelompok Penyandang Disabilitas
Dengan banyaknya logistik yang harus disiapkan, KPU menggelar simulasi bongkar muat, sortir, pelipatan, dan pengepakan logistik Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor, hari ini. Menurut Hasyim, kegiatan tersebut penting dilakukan untuk menghadapi situasi riil di lapangan nantinya.
"Dengan semangat untuk pengadaan logistik, distribusi logistik, itu, kan, ada tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jenis, karena, kan, jenis pemilunya macam-macam," katanya.
Baca juga: KPU belum Bisa Ungkap Daftar Bacaleg Pemilu 2024. Ini Alasannya
Kegiatan simulasi itu dilakukan salah satunya untuk menguji ketepatan sasaran. Melalui sistem proporsional daftar terbuka, nama calon anggota legislatif dalam surat suara harus sesuai dengan dapil dan jenis pemilunya.
Adapun KPU Kabupaten Bogor dipilih sebagai lokasi simulasi karena menjadi KPU tingkat kabupaten dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni mencapai 3,8 juta pemilih. Lewat simulasi tersebut, Hasyim mengatakan akan tergambar waktu yang diperlukan untuk proses persiapan logistik pemilu seperti surat suara.
"Gambaran-gambaran situasi di lapangan akan kita jadikan bahan untuk membuat petunjuk teknis bagi teman-teman KPU provinsi, KPU kabupaten/kota bagaimana mengelola logistik, terutama dua hal, surat suara dan formulir untuk pengiriman surat suara di TPS," tandasnya. (Tri/Z-7)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved