Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas), Selasa (25/7). Pejabat itu menjadi salah satu dari total delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7).
Ali enggan memerinci lebih lanjut identitas pejabat Basarnas yang ditangkap KPK. Sejumlah pihak swasta juga ikut dibawa penyelidik.
Baca juga: Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK
Mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lanjutan. KPK bakal membeberkan informasi mendalam hari ini, 26 Juli 2023. "Kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut," ujar Ali.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan penangkapan dilakukan di Jakarta dan Bekasi. Taring Lembaga Antirasuah menggigit para pihak terjaring pas siang bolong. "Siang, sekitar jam 14.00 WIB (ditangkapnya)," ucap Ghufron.
Baca juga: 45 Orang Lolos Seleksi Administrasi Pejabat KPK, Pencarian Penggantian Brigjen Endar Ditunda
Ghufron menjelaskan penangkapan itu berkaitan dengan pemberian suap dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, dia belum bisa memerinci lebih lanjut perkaranya. "Mohon bersabar untuk informasi lengkapnya," ucap Ghufron.
KPK turut menyita sejumlah uang dalam penangkapan kemarin. Namun, nominalnya belum bisa dibeberkan ke publik karena masih dalam penghitungan.
"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali Fikri.
KPK bakal memperlihatkan uang yang disita itu dalam konferensi pers nanti. Saat ini, penyelidik masih melakukan pendalaman.
Pendalaman dinilai penting untuk meluruskan status pemberi dan penerima uang panas itu. Informasi itu juga menentukan penetapan tersangka dalam operasi senyap ini.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. KPK wajib menentukan status hukum para pihak yang ditangkap terhitung dari pukul 14.00 WIB, kemarin.
Penentuan status hukum dilakukan dengan rapat tertutup para petinggi KPK. Nantinya, penyelidik akan memaparkan temuan dan konstruksi perkara para pihak terjaring di depan pimpinan Lembaga Antirasuah. "Akan kami sampaikan setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ucap Nurul Ghufron.
KPK nantinya wajib mengumumkan status hukum para pihak dalam konferensi pers. Namun, pembeberan informasi itu bisa lewat dari aturan main 1x24 jam. (Z-3)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Proses evakuasi dilakukan oleh tim Basarnas menggunakan helikopter Dauphin AS 365 N3+ registrasi HR-3601.
Proses pengangkatan jenazah korban perempuan ini tidaklah mudah. Tim SAR gabungan harus berjibaku dengan kondisi geografis yang sangat menantang.
TNI AU kerahkan helikopter Caracal dan pasukan Korpasgat untuk evakuasi korban pesawat ATR 42-500 di Pangkep. Basarnas bagi 9 unit SRU di medan ekstrem.
Di lokasi kejadian, Tim SAR yang telah bermalam di tenda-tenda darurat di sekitar reruntuhan pesawat terus memantau kondisi cuaca.
Basarnas menyiapkan dua skema evakuasi dalam operasi SAR lanjutan terhadap korban pesawat ATR 42-500
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved