Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tren survei penilaian integritas (SPI) 2022 merosot dari 2021. Penurunan itu akibat pejabat publik yang omong doang (omdo) soal melawan rasuah.
"Banyak komitmen yang omong kosong saja. Banyak pimpinan lembaga (bilang) kami berantas korupsi, tapi di lapangan tidak ada yang berubah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam sosialisasi SPI 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, (25/7).
Pahala mengatakan hal itu tercermin dalam hasil SPI 2022. Sebab, masyarakat dilibatkan langsung dalam mengisi survei tersebut ihwal pengalamannya menerima pelayanan dari pemerintah.
Baca juga :
"Kalau memburuk, (bisa dianalisis) artinya apa, di mana memburuknya. Kalau di pengadaan barang dan jasa, artinya korupsi makin parah," ujar dia.
Baca juga :
Analisis serupa juga bisa diterapkan di sektor jual beli jabatan. Skor yang buruk menandakan masih ada gratifikasi.
"Diributkan saja, jadi bukan berdasarkan informasi atau kasus, tapi data. Kan jadi bahan yang enak buat masyarakat untuk mengkritik tapi lebih rasional," tutur Pahala. (MGN/Z-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved