Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini, Senin (24/7). Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) pada periode 2021-2022.
Dari pantauan Media Indonesia, Ketua Umum Partai Golkar itu tiba di Kejagung sekitar pukul 08.20 WIB. Airlangga sempat menyapa awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
"Selamat pagi," ucapnya.
Baca juga: Soal Korupsi CPO, Kejagung Jangan Sembarangan Hitung Kerugian Negara
Setelah itu, tanpa memberikan keterangan, Airlangga langsung masuk ke dalam gedung untuk mengikuti pemeriksaan.
Airlangga memenuhi panggilan kedua dari Kejagung hari ini. Sebelumnya, Kejagung telah melayangkan surat pemanggilan pada Selasa (18/7) lalu. Namun, Airlangga tidak hadir, sehingga Kejagung pun menjadwalkan ulang pemanggilannya hari ini.
Baca juga: Tidak Punya Figur Kuat, Golkar Sulit Buat Poros Baru di Pilpres 2024
Kejagung memanggil Airlangga untuk diminta keterangan terkait dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor CPO. Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka yang berasal dari pihak perusahaan.
Ketiga tersangka dari pihak perusahaan itu yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Sementara dua orang lain yang bukan pihak perusahaan yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kelimanya itu juga telah diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, putusan itu disayangkan oleh jaksa lantaran vonis yang dijatuhkan dinilai terlalu rendah.
(Z-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved