Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini, Senin (24/7). Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) pada periode 2021-2022.
Dari pantauan Media Indonesia, Ketua Umum Partai Golkar itu tiba di Kejagung sekitar pukul 08.20 WIB. Airlangga sempat menyapa awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
"Selamat pagi," ucapnya.
Baca juga: Soal Korupsi CPO, Kejagung Jangan Sembarangan Hitung Kerugian Negara
Setelah itu, tanpa memberikan keterangan, Airlangga langsung masuk ke dalam gedung untuk mengikuti pemeriksaan.
Airlangga memenuhi panggilan kedua dari Kejagung hari ini. Sebelumnya, Kejagung telah melayangkan surat pemanggilan pada Selasa (18/7) lalu. Namun, Airlangga tidak hadir, sehingga Kejagung pun menjadwalkan ulang pemanggilannya hari ini.
Baca juga: Tidak Punya Figur Kuat, Golkar Sulit Buat Poros Baru di Pilpres 2024
Kejagung memanggil Airlangga untuk diminta keterangan terkait dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor CPO. Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka yang berasal dari pihak perusahaan.
Ketiga tersangka dari pihak perusahaan itu yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Sementara dua orang lain yang bukan pihak perusahaan yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kelimanya itu juga telah diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, putusan itu disayangkan oleh jaksa lantaran vonis yang dijatuhkan dinilai terlalu rendah.
(Z-11)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved