Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai pandangan dan dukungan pribadi politisi PDIP Budiman Sudjatmiko kepada Prabowo Subianto sebagai suatu hal yang lumrah. Terlebih sejauh ini nama Menteri Pertahanan RI menjadi kandidat kuat dengan mendominasi sejumlah hasil survei Pemilu 2024.
“Apa yang disampaikan Budiman itu wajar-wajar saja, karena memang mengatakan Prabowo calon kuat ya memang kuat. Apa indikator Prabowo kuat, karena dalam survei selalu yang tertinggi,” kata Ujang dalam keterangannya, Sabtu (22/7).
Ujang meyakini jika penyataan itu diutarakan secara gamblang oleh eks aktivis 98 itu. Hal itu juga menurut Ujang sudah selaras dengan rasionalitas Budiman.
Baca juga : Dipecat PDIP, Gerak Persatuan Nasional Beri Dukungan Moril untuk Budiman
“Jadi ya Budiman dengan rasionalitasnya mengatakan itu. Terkait dengan komentar dia mendukung Prabowo apakah ini sama dengan memberikan dukungan, iya, secara tersirat dan tersurat,” ungkap Ujang.
Prabowo belakangan ini sedang mendapat ‘angin segar’ dari beberapa tokoh politik nasional. Selain didukung penuh oleh partainya, belum lama ini, menteri terbaik dan andalan Presiden Joko Widodo itu juga seringkali menerima dukungan dan kunjungan dari kader partai lain, termasuk PDIP.
Selain mendapatkan dukungan dan kunjungan dari tokoh politik dan aktivis, Prabowo juga selama ini terus menguatkan personanya sebagai figur yang ingin melanjutkan program dan kebijakan Presiden Jokowi, yaitu hilirisasi dan pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.
Baca juga : Budiman Sudjatmiko Belok ke Prabowo, PDIP Tak Merasa Kehilangan
Menurutnya dengan memperkuat proses hilirisasi dan dilakukan di dalam negeri, Indonesia akan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, Ujang menggarisbawahi bahwa Prabowo memiliki kapasitas menjadi suksesor dari Presiden Jokowi di masa yang akan datang. Selain itu, dengan keluarnya pernyataan dari Budiman tersebut, menyiratkan adanya dukungan yang besar dari salah satu kombatan partai PDI Perjuangan itu.
“Jadi kalau punya potensi Prabowo jadi suksesornya Jokowi ya mungkin saja, dan itu sudah diprediksi oleh aktivis 98 tersebut,” pungkas Ujang. (Z-5)
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko mengatakan kerja sama ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan program serta sumber daya lain dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Rumah Produksi Gizi akan membantu masyarakat Bogor, Jawa Barat, untuk bisa meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Budiman sendiri telah diperintah Prabowo untuk mensinkronkan program bansos.
Budiman menepis akan ditempatkan di bagian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dia menekankan hanya ditugaskan menangani daerah yang mengalami ketimpangan.
PARTAI Golongan Karya (Golkar) memberikan surat instruksi ke kader Partai Golkar, Jusuf Hamka alias Babah Alun dalam Pilkada DKI Jakarta.
Prabowo Subianto gandeng LAN mengkaji penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved