Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Habib Zahir bin Yahya menyampaikan agar penyelesaian kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Namun, dia menekankan agar dalam penyelesaian kasus Ponpes Al-Zaytun tersebut tidak mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Baca juga: Ternyata Ini Alasannya Mengapa Ponpes Al-Zaytun Belum Dibubarkan
"Apapun yang jadi kepentingan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini, jangan sampai penanganan pemerintah mencederai rasa keadilan di masyarakat. Itu yang perlu menjadi perhatian."
"Perlu ada rasa keadilan di tengah masyarakat, sebab ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, pada akhirnya itu harus di-handle dan diselesaikan dengan cara secepat mungkin dan setransparan mungkin," ujar Habib Zahir bin Yahya kepada pers, di Jakarta, hari ini.
Ia juga bersyukur selama ini pemerintah cukup gencar dalam menangani permasalahan tersebut sehingga diharapkan semua pihak mengetahui akar masalah sebenarnya.
Baca juga: Kedepankan Pendekatan Komunikatif Dialogis Tangani Polemik Pesantren Al-Zaytun
Selain pentingnya pada rasa keadilan, Habib Zahir juga berpesan dalam penyelesaian masalah tersebut tidak dititikberatkan pada isu-isu yang terkait dengan masalah kebebasan masyarakat dalam memahami dan mengamalkan agama.
"Jangan ada penitikberatan berlebih dalam permasalahan tersebut. Sebab, hal ini bisa menjadi sebuah trigger atau faktor yang bisa melemahkan nilai-nilai toleransi dan lainnya," kata Habib Zair.
Ia mencontohkan bahwa ada seseorang yang menghakimi orang lain bahwa orang lain itu sesat karena tidak sesuai dengan apa yang diyakini sebagai kebenaran.
"Pada akhirnya, harus ada sebuah kebenaran yang disepakati bersama-sama sebagai parameter untuk kemudian dia menilai yang lain, sesat atau tidak sesat."
"Jangan sampai ini menjadi isu utama dalam permasalahan ini, karena ini bisa menyebabkan umat Islam saling berhadap-hadapan secara horizontal. Ini yang harus dicermati dan diwaspadai oleh aparat hukum," tutup Habib Zahir.
Baca juga: Dirjen HAM Himbau Publik Perhatikan Hak Anak dalam Isu Ponpes Al-Zaytun
Hadir dalam kesempatan itu yakni, Wakil Ketua Umum DPP ABI Ahmad Hidayat, Sekjen DPP ABI Ali Ridho, dan Ketua Humas dan Unit Penerangan DPP ABI Dede Azwar.
Wakil Ketua Umum DPP ABI Ahmad Hidayat menambahkan ABI sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam yang diakui Kementerian Agama (Kemenang) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin berperan dalam membangun peradaban bangsa Indonesia sebagai bangsa yang moderat.
"Pluralisme di Indonesia adalah potensi besar untuk mendorong peradaban. Kami ingin turut terlibat mengambil peran itu pada suku dan komunitas apapun yang jadi latar belakang, dan kami siap membangun komunikasi dengan pihak manapun," pungkas Ahmad. (S-2)
Kompleks pesantren seluas sekitar 2,5 hektare ini berada di kawasan seluas lima hektare yang sempat menjadi titik penumpukan material kayu dari aliran sungai.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
BNPT mengunjungi pondok pesantren asuhan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS), Jabar memiliki 12.972 pesantren atau 30,42% dari 42.639 pesantren yang ada di Indonesia.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved