Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemilu untuk mengamankan ruang siber dan sistem elektronik selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum 2024.
"Jadi, kita punya Satgas Pemilu yang sudah bekerja sejak awal tahun dan selesai pekerjaannya setelah pelantikan presiden dan wakil presiden," kata juru bicara BSSN Ariandi Putra, dikutip Minggu (16/7).
Satgas Pemilu yang dibentuk BSSN bertugas memperkuat keamanan sistem elektronik, menerapkan pencegahan dini, dan melakukan asistensi kepada lembaga terkait dalam menghadapi ancaman serangan siber saat Pemilu 2024.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Agenda Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus
"Satgas Pemilu BSSN fungsinya adalah memperkuat sistem, melakukan pencegahan dini, dan melakukan asistensi," ujar Ariandi.
BSSN juga akan melakukan pemeriksaan untuk menemukan kerentanan dan risiko keamanan sistem elektronik, Information Technology Security Assessment (ITSA) yang diharapkan dapat membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menerapkan tindakan penanganan ancaman serangan siber saat pemilu.
"Kita melihat secara utuh dari luar terkait dengan sistem elektronik, kita uji, dan kita lakukan ITSA dan laporan lengkapnya kita sampaikan ke KPU. Setelah itu, kita sampaikan (jika) ternyata ada titik-titik kerawanan atau kerentanan dan kita harapkan KPU dapat memperbaiki," kata Ariandi.
Baca juga: PKB Tegaskan Masih Solid dengan Gerindra
Satgas Pemilu BSSN memiliki mekanisme kerja yang serupa dengan satgas penanganan siber dan sandi saat penyelenggaraan KTT G20 tahun lalu. Satgas itu sukses menjaga keamanan siber selama rangkaian kegiatan internasional tersebut.
"Beberapa hal yang kita lakukan di satgas itu mengadopsi G20 karena pengamanan siber G20 berjalan dengan baik dan tidak terjadi apa-apa," ungkap Ariandi.
Satgas Pemilu BSSN yang beranggotakan 171 orang itu juga melakukan kerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan badan penegak hukum lain dalam rangka pengamanan ruang siber selama persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024.
Ariandi mengungkapkan, tahun ini, KPU menjadi instansi dengan penanganan keamanan ruang siber yang paling diutamakan oleh BSSN.
"Tahun ini tim teknis kita paling sering datang ke KPU, kita temukan kerentanan dan kita perbaiki. Kerentanan ini dapat dari hasil monitoring yang dilakukan dengan NSOC (pusat operasi keamanan siber nasional)," ujar Ariandi.
Dengan kehadiran Satgas Pemilu, BSSN berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan baik terutama yang berkaitan dengan keamanan siber dan penyelenggaraan sistem elektronik. (Ant/Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved