Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pencalegan Kepala Daerah Jangan Hanya untuk Dongkrak Suara Partai

Tri Subarkah
08/7/2023 16:44
Pencalegan Kepala Daerah Jangan Hanya untuk Dongkrak Suara Partai
Ilustrasi(Dok.MI )

PENGAMAT pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini menyebut pencalonan mantan kepala daerah atau kada sebagai anggota legislatif tidak disertai basis kaderisasi yang baik oleh partai politik. Alih-alih, figur dan portofolio kada hanya digunakan semata untuk mendongkrak suara partai politik.

Menurut Titi, hal tersebut justru dapat mengganggu soliditas internal partai. Padahal, dengan pengalamannya, mantan kada yang maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg punya kelebihan tersendiri dibanding kandidat lain, yakni penguasaan isu dan permasalahan di daerah pemilihan atau dapil.

"Berpengalaman sebagai pemimpin daerah tentu memudahkan mereka yang berlatar belakang kepala daerah untuk berdialog dengan konstituen dan memahami isu atau aspirasi yang mereka bawa," jelas Titi kepada Media Indonesia, Sabtu (8/7).

Baca juga: Rekrutmen Parpol yang Instan Timbulkan Fenomena Caleg Ganda

Sampai saat ini, Kementerian Dalam Negeri telah menerima permohonan pengunduran diri dari 44 kada. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyebut mayoritas kada itu akan maju sebagai caleg DPR RI.

Titi mengatakan, caleg berlatar belakang kada memiliki modalitas yang lebih besar untuk memperebutkan kursi legislatif. Itu antara lain disebabkan oleh sokongan popularitas, pengaruh di masyarakat, serta juga jejaring birokrasi.

Baca juga: Bawaslu Akui Sulit Tindak Praktik Mahar Politik

Namun, keterpilihan mereka sebagai anggota legislatif juga bergantung pada partai politik tempat kada mencalonkan diri. Di samping itu, kontribusi para caleg dalam satu partai politik juga menjadi kunci memenangkan kontestasi pemilihan legislatif.

"Sebab untuk memperoleh kursi harus dipastikan dulu partai politik tempatnya bernaung terlebih dahulu mendapatkan kursi di dapilnya," jelas Titi.

"Persaingan juga bisa makin ketat apabila ada mantan kepala daerah lainnya yang juga mencalon dari dapil yang sama. Bisa terjadi perang bintang," pungkasnya. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya