Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEJAKSAAN Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meminta keterangan petinggi PT Antam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Sembilan saksi telah dimintai keterangannya terkait perkara dengan nominal korupsi capai Rp47,1 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan kesembilan saksi yang diperiksa yaitu AY selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2018-2023.
Kemudian, AMD selaku Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016 serta SE selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016.
Baca juga : Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping LM Seberat 1,7 Kg
“Lalu DK selaku Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surabaya periode 2019, dan WK selaku Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surabaya periode 2019,” ucap Ketut, Rabu (5/7/2023).
Saksi keenam ES selaku Direktur Keuangan PT Antam, Tbk, TH selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2010-2012, dan YY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Gubeng periode 2015. Terakhir, penyidik Kejagung memeriksa M selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2013-2014.
Adapun kesembilan saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Baca juga : Kejagung Periksa GM Antam Soal Dugaan Korupsi Komoditi Emas
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas,” tegasnya.
Diketahui, dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun.
Baca juga : Ini Modus Crazy Rich Surabaya Tilep 1 Ton Emas Antam
Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Sejumlah dokumen pun telah diamankan.
“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” terang Ketut.
Baca juga : Budi Said Crazy Rich Surabaya Jadi Tersangka Transaksi Ilegal Emas Antam
Ketut menerangkan salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.
Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (Z-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.
KPK terus mendalami dugaan rasuah dalam pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang. Ayah Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, Selasa (6/6), diperiksa terkait kasus tersebut.
KEJAKSAAN Agung RI resmi menetapkan dua tersangka baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perkara korupsi di Sulawesi Utara (Sultra).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan peran tersangka eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin dalam perkara pertambangan ore nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara
Direktur Utama PT Kabaena Komit Pratama (KKP), AA, membantah Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita uang tunai senilai Rp75 miliar.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved