Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

KPK: Ongkos Politik yang Mahal Penyebab Utama Korupsi

Candra Yuri Nuralam
04/7/2023 08:26
KPK: Ongkos Politik yang Mahal Penyebab Utama Korupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(MI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ongkos politik dalam pemilihan umum (pemilu) bisa dipangkas. Pasalnya, mahalnya biaya dalam proses tersebut membuat kepala daerah terpilih kerap melakukan tindakan korupsi.

"Sebuah pertanyaan besar, kenapa banyak kepala daerah yang korupsi? Itu terjadi karena biaya politik yang mahal. Itu akar masalahnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (4/7).

Alex menjelaskan banyak calon kepala daerah membuat ongkos kampanyenya menjadi bengkak dengan membagi-bagikan duit ke warga. Tujuannya agar warga memilihnya saat hari pencoblosan. Setelah terpilih, dia akan berupaya mengembalikan modal kampanye dengan melakukan korupsi.

Baca juga: Johnny G Plate Bakal Bela Diri di Persidangan Korupsi BTS 4G Hari Ini

"Akhirnya muncul sosok pemimpin yang tidak memiliki kapasitas dan integritas," ucap Alex.

Menurut Alex, biaya politik untuk menjadi wali kota atau bupati di Indonesia berkisar Rp20 sampai Rp30 miliar. Itupun, kata dia, belum ada jaminan menang.

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Periksa Suami Puan terkait Korupsi BTS

Calon kepala daerah wajib mencari dana tambahan jika mau membuat kampanye lebih masif agar mendapatkan suara lebih banyak. Tidak jarang, mereka meminta bantuan sponsor yang merupakan vendor daerah agar dapat duit.

Permintaan bantuan itu tentu tidak gratis. Pastinya, kata Alex, bakal ada balas budi ketika calon kepala daerah itu terpilih.

"Melalui pendanaan tersebut, calon yang didukung diharapkan dapat menang dan akan mempermudah vendor dalam lelang proyek pembangunan nantinya," tandas Alex. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya