Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate bakal menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G hari ini, Selasa (4/7). Pembelaan itu bakal dilakukan di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Agenda untuk eksepsi," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta.
Persidangan dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB. Pembacaan eksepsi itu bakal terbuka untuk umum.
Baca juga: Kejagung Buka Peluang Periksa Suami Puan terkait Korupsi BTS
Sebelumnya, Johnny G Plate membantah terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Dia bakal membuktikan pengakuannya.
"Saya tidak melakukan apa yang didakwakan. Nanti saya akan buktikan," kata Johnny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 27 Juni silam.
Baca juga: Ini Klarifikasi Menpora Dito Soal Dugaan Terima Duit Rp27 Miliar Kasus BTS Kominfo
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate didakwa melakukan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795. Dari total tersbeut, ia diduga menerima Rp17.848.308.000.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian itu dilakukan bertahap. Sebanyak Rp10.000.000.000 diberikan dalam kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022. (Z-11)
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate disebut tidak bisa diproses hukum dalam dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Dalam pledoinya, Johnny meminta asetnya dikembalikan karena JPU tidak mampu membuktikan aliran uang dari dugaan korupsi tower BTS 4G di kemenkominfo.
Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Johnny G Plate menegaskan tidak menerima Rp17 miliar.
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Alan Jackson secara mengejutkan mundur sebagai pengacara Nick Reiner di hari persidangan. Nick dituduh membunuh orangtuanya, Rob Reiner dan Michele Singer.
Anggota DPR RI Atalia Praratya mengungkapkan bahwa dirinya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pernikahan
Hakim mengizinkan kamera dalam sidang kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk setelah desakan media dan keluarga. Tersangka Tyler Robinson hadir langsung untuk pertama kalinya.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Nadiem segera dibawa ke persidangan. Tapi, waktu pasti pelimpahan antara hari ini, dan besok.
SIDANG lanjutan kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi digelar di Pengadilan Negeri Sleman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved