Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno akan menghadiri Pendidikan Kader Nasional (PKN) III yang digelar oleh Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PP GMPI) di Jakarta, 3-5 Juli.
Ketua Pelaksana PKN III GMPI Hammam Asyari menugngkapkan kehadiran Sandiaga dimaksudkan untuk memberikan pengarahan dan materi tentang pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif.
"Melalui materi itu, kami harapkan para kader bisa memiliki pengetahuan dasar tentang bagaimana cara menjadi pelaku bisnis," ujar Hammam di Jakarta, Minggu (2/7).
Baca juga: Faktor Ekonomi Jadi Tolak Ukur Pemilih, Elektabilitas Sandiaga Uno Melesat di Bursa Cawapres
Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu juga akan memberikan materi mengenai strategi untuk merebut suara dari para pemilih kalangan muda.
Hammam memprediksi jumlah peserta yang akan hadir dalam PKN III mencapai 200 orang. Mereka merupakan kader-kader terbaik dari perwakilan pimpinan wilayah GMPI se-Indonesia.
Baca juga: Bursa Bacawapres Masih Didominasi Nama-nama Lama
"Mereka akan diberi pengetahuan dan pendidikan kader tingkat paling tinggi di GMPI, salah satunya bagaimana strategi memenangkan pemilu," sambung Hammam.
Sebelumnya, PPP telah menetapkan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) pada Pemilu 2024. Penetapan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP di Jakarta, 17 Juni silam.
"Rapimnas VI Partai Persatuan Pembangunan menugaskan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional dengan tugas pokok pemenangan dalam pemilu legislatif, pemilu presiden/wakil presiden, dan pilkada serentak 2024," ujar Arwani.
Dengan jabatan baru di partai baru, mantan kader Partai Gerindra itu memiliki tugas
untuk memimpin program strategis pemenangan PPP pada Pemilu 2024. Sandiaga akan mengawal program pemilu berdasarkan kebijakan dan target yang telah ditetapkan partai berlogo ka'bah tersebut. (Ant/Z-11)
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Jokowi menilai PPP memiliki lebih banyak calon ketua umum menjelang Muktamar yang akan digelar pada September mendatang
Jokowi mengaku lebih memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketimbang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Muktamar kali ini harus menjadi kesempatan emas bagi PPP untuk membesarkan partai dengan memilih sosok ketua umum yang tepat.
Ray menegaskan bahwa PPP memenuhi sarat itu. Maka, jika haji Isam masuk, kemungkinan Jokowi akan didapuk sebagai caketum terbuka lebar.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved