Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi merespons soal dipanggilnya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi penempatan pegawai dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut presiden, diperiksanya Mentan ke KPK adalah proses hukum yang perlu dihormati.
"Hormati hukum yang ada, hormati hukum yang ada," ucap Jokowi seusai meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
Baca juga: Menteri Pertanian Penuhi Panggilan KPK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan upeti di Kementan 2019-2023 pada Senin (19/6). Syahrul diperiksa di gedung lama KPK di Jakarta Selatan. (Ind/Z-7)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved