Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang terlibat setoran ke atasan meminta kasusnya dapat diselesaikan secara adil. Ia melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo). Semoga masalah saya diproses dengan presisi dengan prediktif responsibilitas transparansi berkeadilan. Itu permohonan saya dan keluarga," ujar Andry Selasa (20/6).
Ia juga meminta laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Petrus Hottiner Simamora, bisa segera diproses. Ia melaporkan atasannya pada Jumat (16/6) pekan lalu yang teregistrasi dengan nomor pengaduan SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.
Baca juga: Bongkar Skandal Uang Setoran, Keluarga Bripka Andry Darma Irawan Diancam Orang Tak Dikenal
Menurutnya, laporan itu masih dalam proses. Div Propam Polri meminta Andry menunggu selama 20 hari ke depan.
"Saya diminta menunggu 20 hari. Kita menunggu 20 hari dan kita putuskan untuk kembali ke Riau," ujar Andry.
Baca juga: Bripka Andry Darma Irawan Jadi DPO, Polda Riau Siap Berlakukan Penempatan Khusus
Di samping itu, Andry meminta maaf kepada pimpinan Polri terkait tindakannya yang membongkar dugaan permintaan setoran dari atasannya melalui media sosial. Andry mengaku, membongkar dugaan kasus tersebut di media sosial karena merasa sudah buntu. Ia justru berharap Polri bisa semakin presisi dan dicintai masyarakat.
"Saya tidak tahu lagi saya bingung tidak punya siapa-siapa tidak punya apa-apa di media sosial langkah terkahir kita ambil itu juga. Mohon dukungannya semua, niat untuk menjelekkan polisi itu tidak," tuturnya.
Andry Darma Irawan terlibat kasus setoran ke atasannya Kompol Petrus H Simamora. Ia mengeklaim diminta komandannya mencari sejumlah uang di luar kantor dan sudah menyetorkannya sebesar Rp650 juta. Andry bersuara setelah tak terima dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas. (Z-11)
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Polri siap memberikan perlindungan kepada Bripka Andry Darma Irawan, yang sudah berani membongkar kasus dugaan setoran dari bawahan ke atasan.
Sejak mutasi itu keluar Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga saat ini 9 Juni 2023.
Tidak masuk dinas selama 57 hari dan mangkir dari panggilan untuk diperiksa Bripka Andry Darma Irawan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron Bidpropam Polda Riau.
"Seharusnya Bripka A juga dipatsus bersama delapan orang lainnya. Namun, yang bersangkutan masih kami cari hingga saat ini," kata Kabid Humas Polda Riau Nandang Mu’min Wijaya
Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau mengaku sempat mendapatkan ancaman seusai dirinya membongkar praktik setoran sejumlah uang dari bawahan ke atasan di satuannya.
Polri memasukkan Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang mengaku menyetor Rp650 juta ke komandannya, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved