Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang terlibat setoran ke atasan meminta kasusnya dapat diselesaikan secara adil. Ia melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo). Semoga masalah saya diproses dengan presisi dengan prediktif responsibilitas transparansi berkeadilan. Itu permohonan saya dan keluarga," ujar Andry Selasa (20/6).
Ia juga meminta laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Petrus Hottiner Simamora, bisa segera diproses. Ia melaporkan atasannya pada Jumat (16/6) pekan lalu yang teregistrasi dengan nomor pengaduan SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.
Baca juga: Bongkar Skandal Uang Setoran, Keluarga Bripka Andry Darma Irawan Diancam Orang Tak Dikenal
Menurutnya, laporan itu masih dalam proses. Div Propam Polri meminta Andry menunggu selama 20 hari ke depan.
"Saya diminta menunggu 20 hari. Kita menunggu 20 hari dan kita putuskan untuk kembali ke Riau," ujar Andry.
Baca juga: Bripka Andry Darma Irawan Jadi DPO, Polda Riau Siap Berlakukan Penempatan Khusus
Di samping itu, Andry meminta maaf kepada pimpinan Polri terkait tindakannya yang membongkar dugaan permintaan setoran dari atasannya melalui media sosial. Andry mengaku, membongkar dugaan kasus tersebut di media sosial karena merasa sudah buntu. Ia justru berharap Polri bisa semakin presisi dan dicintai masyarakat.
"Saya tidak tahu lagi saya bingung tidak punya siapa-siapa tidak punya apa-apa di media sosial langkah terkahir kita ambil itu juga. Mohon dukungannya semua, niat untuk menjelekkan polisi itu tidak," tuturnya.
Andry Darma Irawan terlibat kasus setoran ke atasannya Kompol Petrus H Simamora. Ia mengeklaim diminta komandannya mencari sejumlah uang di luar kantor dan sudah menyetorkannya sebesar Rp650 juta. Andry bersuara setelah tak terima dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas. (Z-11)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, mengaku mendapat ancaman dari rekan-rekan seprofesinya usai membongkar setoran uang kepada atasan.
Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau mengaku sempat mendapatkan ancaman seusai dirinya membongkar praktik setoran sejumlah uang dari bawahan ke atasan di satuannya.
"Seharusnya Bripka A juga dipatsus bersama delapan orang lainnya. Namun, yang bersangkutan masih kami cari hingga saat ini," kata Kabid Humas Polda Riau Nandang Mu’min Wijaya
Tidak masuk dinas selama 57 hari dan mangkir dari panggilan untuk diperiksa Bripka Andry Darma Irawan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron Bidpropam Polda Riau.
Sejak mutasi itu keluar Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga saat ini 9 Juni 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved