Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo buka suara terkait kabar penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)oleh KPK yang terindikasi berbau politik. Dia berharap hukum dapat ditegakkan dengan semestinya.
"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," kata Syahrul melalui keterangan tertulis, Jumat (16/6).
Syahrul berjanji bakal membantu KPK menyelesaikan perkara tersebut. Kabar adanya pesanan politik bakal dikesampingkan untuk memenuhi kewajiban warga negara dalam penegakkan hukum.
Baca juga: Mentan Belum Penuhi Panggilan KPK karena Tugas ke Luar Negeri
"Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh rintangan ini," ucapnya.
Dia juga meminta masyarakat tidak terpancing dengan kabar adanya nuansa kemelut politik di dalam kasus tersebut.
Baca juga: Mentan Janji Beri Informasi yang Dibutuhkan KPK
"Proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap Penyelidikan. Hal itu berarti Penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana," sambung mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.
Sebelumnya, KPK meluruskan kabar yang menyebut pihaknya menarget Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Informasi yang beredar bahkan penyelidikan di Kementan berbau politik.
"Kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ali mengatakan tudingan miring itu merupakan hal lumrah di KPK. Biasanya, kata dia, penyebarnya merupakan pihak berkepentingan dalam sebuah penanganan perkara.
KPK menegaskan tidak pernah menarget pihak tertentu dalam menangani perkara. Penyelidikan yang diusut, kata Ali, terjadi di Kementan, bukan menarget Syahrul.
"Penyelidikan terkait dengan dugaan adanya korupsi di Kementerian Pertanian, saya perlu garis bawahi di Kementerian Pertanian, supaya tidak ada salah paham ataupun pahamnya salah," ujar Ali. (Z-11)
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan mayoritas komoditas strategis berada dalam posisi surplus menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kementan mempercepat pengembangan investasi peternakan sapi skala besar di Kalimantan Tengah dengan target populasi mencapai 200 ribu ekor dalam satu kawasan terintegrasi.
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong Gerakan Pramuka menjadi kekuatan strategis dalam pembangunan pertanian nasional, khususnya dalam mencetak generasi muda petani.
Berdasarkan neraca pangan hingga April 2026, Indonesia telah mencapai swasembada pada sembilan komoditas strategis dengan posisi surplus produksi yang kuat.
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved