Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK untuk memberikan informasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), hari ini, Jumat (16/6). Syahrul meminta lembaga antirasuah membuat penjadwalan ulang.
"Ia meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (16/6).
Syahrul tidak bisa hadir lantaran pada hari ini bertolak ke India untuk menghadiri acara Agriculture Minister Meeting G20. Ketidakhadirannya pun sudah diinformasikan kepada KPK. KPK pun menghormati alasan tersebut.
Baca juga: KPK Panggil Mentan Hari Ini untuk Dimintai Keterangan
Sebelumnya, KPK meluruskan kabar yang menyebut pihaknya menarget Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Informasi yang beredar bahkan penyelidikan di Kementan berbau politik.
"Kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Baca juga: Soal Penyelidikan di Kementan, Firli: Tidak Ada Pengaruh Kekuasaan
Ali mengatakan tudingan miring itu merupakan hal lumrah di KPK. Biasanya, kata dia, penyebarnya merupakan pihak berkepentingan dalam sebuah penanganan perkara.
KPK menegaskan tidak pernah menarget pihak tertentu dalam menangani perkara. Penyelidikan yang diusut, kata Ali, terjadi di Kementan, bukan menarget Syahrul.
"Penyelidikan terkait dengan dugaan adanya korupsi di Kementerian Pertanian, saya perlu garis bawahi di Kementerian Pertanian, supaya tidak ada salah paham ataupun pahamnya salah," tandasnya. (Z-11)
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan mayoritas komoditas strategis berada dalam posisi surplus menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kementan mempercepat pengembangan investasi peternakan sapi skala besar di Kalimantan Tengah dengan target populasi mencapai 200 ribu ekor dalam satu kawasan terintegrasi.
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong Gerakan Pramuka menjadi kekuatan strategis dalam pembangunan pertanian nasional, khususnya dalam mencetak generasi muda petani.
Berdasarkan neraca pangan hingga April 2026, Indonesia telah mencapai swasembada pada sembilan komoditas strategis dengan posisi surplus produksi yang kuat.
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved