Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan akan mengawal gelaran Pemilu 2024 berintegritas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi sistem proporsional daftar terbuka dalam pemilihan legislatif. Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya menghargai putusan MK tersebut.
"Bawaslu tetap pada fokus tugas dan wewenang memastikan pemilu berintegritas," kata Puadi kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Kamis (15/6).
Menurutnya, sistem proporsional terbuka memungkinkan representasi yang lebih akurat dari preferensi pemilih. Partai politik dan kandidat yang memperoleh suara terbanyak, sambung Puadi, akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan kursi. Dengan demikian, berbagai kelompok politik dapat diwakili secara proporsional.
Baca juga : Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Tepat sebab Parpol Belum Berbenah
Ia berpendapat MK telah mempertimbangkan dengan matang bahwa setiap sistem pemilihan memiliki kelebihan dan kelemahan sendiri. Adapun keputusan MK untuk tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dinilainya telah memperhatikan konteks politik, budaya, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Baca juga : Fix Pemilu Tetap Sistem Proposional Terbuka, Begini Desain Surat Suaranya
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menyebut pihaknya telah menjalankan prinsip berkepastian hukum sejak perkara uji materi bernomor 114/PUU-XX/2022 disidangkan. Sebab, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 terkait pendaftaran bakal caleg ke KPU yang memedomani sistem proporsional terbuka sebelum MK memutuskan perkara tersebut.
Hari ini, KPU juga menerbitkan PKPU Nomor 14/2023 mengenai logistik Pemilu 2024, termasuk surat suara, yang masih berorientasi pada sistem proporsional terbuka. Idham menegaskan rancangan PKPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara yang digodok kiwari juga didesain dengan sistem proporsional terbuka. (Z-8)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved