Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIRJEN Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menegaskan komitmennya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI). Silmy menilai tingginya TPPO menujukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat.
Mengacu pada hal itu, Silmy meminta kantor Imigrasi mampu memberikan pemahaman akan bahaya TPPO. Selain itu Imigrasi diminta menjelaskan gambaran yang mungkin terjadi jika seseorang terjebak TPPO.
"Yang dijanjikan agen/calo pemberi kerja tidak sesuai kenyataan. Sampai di lokasi paspor ditahan, dipekerjakan tidak sesuai dengan perekrutan awal, tidak dibayar gajinya, dan sebagainya," tutur Silmy dalam keterangan resmi, Selasa (6/6).
Baca juga: Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi
Selain edukasi, peran imigrasi juga disebut Silmy sangat vital dalam pencegahan TPPO dari hulu, terutama dalam proses penerbitan paspor.
Dijelaskan Silmy, kedepan pihaknya akan mengupayakan mekanisme agar pengecekan persyaratan permohonan paspor bisa lebih cepat, mudah, dan akurat untuk mengurangi pemalsuan dokumen persyaratan permohonan paspor. Termasuk akan meminta pemohon untuk mencantumkan penjamin atau pihak yang menjamin bahwa informasi yang diberikannya benar.
Baca juga: Kunjungi Entikong, Dirjen Imigrasi Pantau Para Pelintas di Perbatasan
"Terkadang pemohon memberikan keterangan tidak benar dan melampirkan dokumen yang tidak valid, baik dalam hal usia maupun identitas lainnya. Ketika di black list mereka berusaha menggunakan identitas baru agar memperoleh paspor kembali," terangnya.
TPPO, kata Silmy bukan semata masalah imigrasi. Melainkan tanggungjawab semua institusi terkait lainnya. Silmy menilai perlu semangat bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Dalam permasalahan TPPO di perbatasan, isunya bukan hanya di tempat pemeriksaan Imigrasi, tetapi juga tentang masalah yang terjadi di sepanjang perbatasan," ucap Silmy.
"Kami tentu dengan semangat tinggi, bersama dengan instansi terkait mendukung pemberantasan TPPO karena sangan bertentangan dengan hak asasi manusia," tukasnya.
Sebelumnya, TPPO tengah menjadi sorotan dan diangkat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut ada 1.900 pekerja Indonesia yang pulang dalam keadaan meninggal dunia dalam tiga tahun terakhir karena menjadi korban TPPO.
Terbaru, Khusus di Nusa Tenggara Timur (NTT), ada 53 jenazah WNI yang dipulangkan dalam kurun waktu Januari - Mei 2023. (Z-3)
Pembuatan paspor simpatik tersebut dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM.
ITB juga mendapatkan penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik II Tahun 2023 untuk tingkat perguruan tinggi.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Jay Noah Idzes resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan dan tidak sabar membela timnas Indonesia.
THOM Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi WNI setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kemenkumham
Kiper Cyrus Margono yang bermain di divisi kedua Liga Yunani bersama Panathinaikos B resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
Warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah itu terkena penipuan lowongan kerja karena dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar
Penyerahan restitusi dilakukan sesuai dengan surat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 8 Maret 2024
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
Selain Robiin, delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Mynmar juga berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya.
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved