Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
DIRJEN Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menegaskan komitmennya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI). Silmy menilai tingginya TPPO menujukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat.
Mengacu pada hal itu, Silmy meminta kantor Imigrasi mampu memberikan pemahaman akan bahaya TPPO. Selain itu Imigrasi diminta menjelaskan gambaran yang mungkin terjadi jika seseorang terjebak TPPO.
"Yang dijanjikan agen/calo pemberi kerja tidak sesuai kenyataan. Sampai di lokasi paspor ditahan, dipekerjakan tidak sesuai dengan perekrutan awal, tidak dibayar gajinya, dan sebagainya," tutur Silmy dalam keterangan resmi, Selasa (6/6).
Baca juga: Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi
Selain edukasi, peran imigrasi juga disebut Silmy sangat vital dalam pencegahan TPPO dari hulu, terutama dalam proses penerbitan paspor.
Dijelaskan Silmy, kedepan pihaknya akan mengupayakan mekanisme agar pengecekan persyaratan permohonan paspor bisa lebih cepat, mudah, dan akurat untuk mengurangi pemalsuan dokumen persyaratan permohonan paspor. Termasuk akan meminta pemohon untuk mencantumkan penjamin atau pihak yang menjamin bahwa informasi yang diberikannya benar.
Baca juga: Kunjungi Entikong, Dirjen Imigrasi Pantau Para Pelintas di Perbatasan
"Terkadang pemohon memberikan keterangan tidak benar dan melampirkan dokumen yang tidak valid, baik dalam hal usia maupun identitas lainnya. Ketika di black list mereka berusaha menggunakan identitas baru agar memperoleh paspor kembali," terangnya.
TPPO, kata Silmy bukan semata masalah imigrasi. Melainkan tanggungjawab semua institusi terkait lainnya. Silmy menilai perlu semangat bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Dalam permasalahan TPPO di perbatasan, isunya bukan hanya di tempat pemeriksaan Imigrasi, tetapi juga tentang masalah yang terjadi di sepanjang perbatasan," ucap Silmy.
"Kami tentu dengan semangat tinggi, bersama dengan instansi terkait mendukung pemberantasan TPPO karena sangan bertentangan dengan hak asasi manusia," tukasnya.
Sebelumnya, TPPO tengah menjadi sorotan dan diangkat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut ada 1.900 pekerja Indonesia yang pulang dalam keadaan meninggal dunia dalam tiga tahun terakhir karena menjadi korban TPPO.
Terbaru, Khusus di Nusa Tenggara Timur (NTT), ada 53 jenazah WNI yang dipulangkan dalam kurun waktu Januari - Mei 2023. (Z-3)
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved