Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya bakal mengawasi menteri-menteri Presiden Joko Widodo yang didaftarkan partai politik sebagai calon anggota legislatif atau caleg dalam kontestasi Pemilu 2024.
Selain memantau ada tidaknya penggunaan fasilitas negara saat berkampanye, Bawaslu juga bakal mengawasi program-program menteri caleg di kementerian yang dipimpin masing-masing. Salah satu anggota Kabinet Indonesia Maju yang telah terdaftar sebagai bacaleg DPR RI adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dari PDI Perjuangan.
Berikutnya ada nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dari Partai NasDem, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca juga: Penyelenggara Pemilu Manut Hasil RDP soal Keterwakilan Perempuan
Lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah maupun Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dari Partai Perindo.
"Penggunaan program-program kementerian tersebut terhadap dirinya apakah digunakan untuk kepentingan pemilu, untuk kepentingan pencalegannya? Kalau tidak digunakan, maka tidak melanggar," jelas Bagja di Jakarta, Selasa (23/5).
Baca juga: Mahfud MD soal Kecurangan di Pemilu 2024, Sudah Pasti Ada
Menurut Bagja, pengawasan yang dilakakuan pihaknya baru akan berlaku efektif saat menteri-menteri tersebut resmi berstatus caleg. Sampai saat ini, KPU masih melakukan verifikasi administratif terhadap bacaleg yang telah didaftarkan partai politik peserta pemilu.
Kendati demikian, Bawaslu dapat saja mencatat temuan jika menteri yang telah didaftarkan sebagai bacaleg menegaskan diri sebagai caleg saat berdinas sebagai menteri. Namun, Bagja menyebut pihaknya belum menemukan kasus seperti itu sampai sekarang.
"Ketika dia misalkan menjalankan program pemerintah kemudian dia bilang, bisa saja, ini bakal calon anggota legislatif, itu akan jadi temuan kami," pungkasnya. (Tri/Z-7)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved