Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya bakal mengawasi menteri-menteri Presiden Joko Widodo yang didaftarkan partai politik sebagai calon anggota legislatif atau caleg dalam kontestasi Pemilu 2024.
Selain memantau ada tidaknya penggunaan fasilitas negara saat berkampanye, Bawaslu juga bakal mengawasi program-program menteri caleg di kementerian yang dipimpin masing-masing. Salah satu anggota Kabinet Indonesia Maju yang telah terdaftar sebagai bacaleg DPR RI adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dari PDI Perjuangan.
Berikutnya ada nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dari Partai NasDem, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca juga: Penyelenggara Pemilu Manut Hasil RDP soal Keterwakilan Perempuan
Lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah maupun Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dari Partai Perindo.
"Penggunaan program-program kementerian tersebut terhadap dirinya apakah digunakan untuk kepentingan pemilu, untuk kepentingan pencalegannya? Kalau tidak digunakan, maka tidak melanggar," jelas Bagja di Jakarta, Selasa (23/5).
Baca juga: Mahfud MD soal Kecurangan di Pemilu 2024, Sudah Pasti Ada
Menurut Bagja, pengawasan yang dilakakuan pihaknya baru akan berlaku efektif saat menteri-menteri tersebut resmi berstatus caleg. Sampai saat ini, KPU masih melakukan verifikasi administratif terhadap bacaleg yang telah didaftarkan partai politik peserta pemilu.
Kendati demikian, Bawaslu dapat saja mencatat temuan jika menteri yang telah didaftarkan sebagai bacaleg menegaskan diri sebagai caleg saat berdinas sebagai menteri. Namun, Bagja menyebut pihaknya belum menemukan kasus seperti itu sampai sekarang.
"Ketika dia misalkan menjalankan program pemerintah kemudian dia bilang, bisa saja, ini bakal calon anggota legislatif, itu akan jadi temuan kami," pungkasnya. (Tri/Z-7)
KPU tidak akan mengungkap status mantan terpidana calon anggota legislatif pada daftar calon sementara (DCS) yang bakal diumumkan besok. Sebab, tidak ada regulasi yang mengharuskan
Perludem mendesak calon anggota legislatif yang telah ditetapkan dalam daftar caleg sementara (DCS) untuk membuka riwayat hidup atau CV kepada publik
FENOMENA munculnya bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ganda yang didaftarkan lebih dari satu partai politik disebabkan oleh instannya proses rekrutmen di internal partai politik.
SISTEM proposional terbuka merupakan amanat dan suara demokrasi yang paling nyata dilakukan oleh publik dalam menentukan masa depannya.
POLRI menduga terdapat aliran dari yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan pertandingan persahabatan antara Relawan Sedulur Saklawase dengan masyarakat Kecamatan Suruh ini sangat diminati oleh masyarakat.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved