Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TIM Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana khusus (Jampidsus) telah menangkap pihak swasta yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membeberkan pihaknya berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo untuk mengamankan tersangka berinisial WP tersebut. WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, pukul 11.00 WIB, pada Minggu (21/5).
Tersangka dari pihak swasta ini merupakan orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), yang telah ditetapkan sebagai tersangka ada 7 Februari 2023 silam.
Baca juga : Soal Aliran Dana Korupsi BTS 4G Bakti Mengalir ke Parpol, Mahfud MD: Itu Gosip Politik
“Kami mengumumkan penetapan tersangka atas nama WP yang notabene orang swasta yang dianggap sebagai orang kepercayaan IH,” tutur Ketut, Selasa (23/5).
Rencananya, WP akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 23 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga : Mahfud MD Lantik Empat Pejabat Tinggi Madya Kemenkominfo
Atas perbuatannya, tersangka WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Maka, dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun, kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni AAL, GMS, YS, MA, IH, JGP, dan WP.
Tak hanya menetapkan tersangka baru, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam perkara yang juga menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate (JGP).
"Kejagung dalam hal ini Jaksa Tindak Pidana Khusus Direktorat Penyidikan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang, yaitu saksi GGS, LH, HEP, EH, WNW, dan AD," papar Ketut.
Sementara tersangka JGP dan WP yang baru dilakukan penahanan dan penangkapan terhadap yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan. (Z-8)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved