Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Cara Cek Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih 2024 dengan Cek DPT Online

Mesakh Ananta Dachi
23/5/2023 10:00
Cara Cek Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih 2024 dengan Cek DPT Online
Ilustrasi - cara cek DPT.(Medcom)

SUDAH semangat memilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024? Tapi apa nama anda sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)? 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih sejak 14 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 21 Juni 2023. Nah selama periode itu, kamu masih bisa melaporkan diri kalau belum terdaftar. 

Lalu bagaimana memastikan diri kita sudah masuk dalam DPT? 

Baca juga: Pemilu 2024 Mencoblos Siapa Saja? Ini yang Dipilih

Untuk melakukan pengecekan DPT, anda dapat secara lansgung mengakses situs KPU atau langsung ke cekdptonline.kpu.go.id. Namun, untuk memudahkan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat anda lakukan untuk mengakses DPT anda. 

  1. Akses tautan cekdptonline.kpu.go.id
  2. Pada laman anda, akan muncul kolom pencarian data pemilih Pemilu 2024
  3. Pada kolom tersebut, anda dapat memasukkan data pribadi berupa NIK dan asal daerah sesuai KTP
  4. Pastikan data diri yang anda masukkan sudah benar
  5. Tekan “Pencarian”
  6. Apabila anda sudah terdaftar, maka nama beserta TPU anda akan muncul
  7. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada pemberitahuan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”

Baca juga:Siap Ikut Pemilu 2024? Ini Cara Mencoblos yang Benar Agar Suara Anda Sah

Yuks cek DPT. Jangan kehilangan hak suara kita. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik