Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
SUDAH semangat memilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024? Tapi apa nama anda sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih sejak 14 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 21 Juni 2023. Nah selama periode itu, kamu masih bisa melaporkan diri kalau belum terdaftar.
Lalu bagaimana memastikan diri kita sudah masuk dalam DPT?
Baca juga: Pemilu 2024 Mencoblos Siapa Saja? Ini yang Dipilih
Untuk melakukan pengecekan DPT, anda dapat secara lansgung mengakses situs KPU atau langsung ke cekdptonline.kpu.go.id. Namun, untuk memudahkan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat anda lakukan untuk mengakses DPT anda.
Baca juga:Siap Ikut Pemilu 2024? Ini Cara Mencoblos yang Benar Agar Suara Anda Sah
Yuks cek DPT. Jangan kehilangan hak suara kita. (Z-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved