Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPU Verifikasi Kebenaran dan Keabsahan Dokumen Bacaleg

Faustinus Nua
15/5/2023 16:33
KPU Verifikasi Kebenaran dan Keabsahan Dokumen Bacaleg
Berkas pendaftaran Bacaleg DPRD DKI Jakarta DPW NasDem DKi Jakarta(MI/M. Irfan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan penelitian atau verifikasi dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) hari ini, Senin (15/5). Verifikasi tersebut dilakukan setelah partai politik (parpol) peserta pemilu selesai mendaftarkan bacaleg sejak tanggal 1-14 Mei 2023.

"Mulai tanggal 15 kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari dalam konferensi pers, Minggu (14/5) malam.

Dijelaskannya verifikasi dilakukan berdasarkan dua kategori untuk penilaian atau penelitian yakni, kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan. Bila dokumen tersebut belum sah atau masih ada kekurangan, KPU memberi kesempatan kepada parpol untuk melengkapinya.

Baca juga: Pensiunan Jenderal Hingga Aktivis Didaftarkan PKN Jadi Bacaleg

"Nah pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian itu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum? Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan," jelasnya.

Sebelumnya, KPU telah menerima pendaftaran bacaleg dari 18 parpol nasional. KPU RI menangani pendaftaran bacaleg untuk 84 daerah pemilihan (dapil) seluruh Indonesia. (Van/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya