Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dikabarkan menjadi tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di instansinya. Dia disebut telah menerima uang dan mobil mewah dalam perkara itu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan pihaknya bakal mendalami kabar itu. Dia butuh data konkret dari penyidik untuk menyimpulkan adanya penerimaan.
"Kemudian ada tidak menerima mobil dan uang? Ini juga tentunya akan didalami dulu setelah penyidik atau penyelidik mendapatkan suatu data konkret dan info konkret," kata Johanis di Jakarta, Selasa (9/5).
Baca juga: Kinerja KPK Dinilai tak Terganggu meski Pimpinannya Diserang
Johanis meminta masyarakat bersabar. KPK berjanji membeberkan semua temuannya jika sudah rampung nanti.
Dia juga mengatakan semua kabar yang berkembang terkait kasus itu tidak diabaikan. KPK mengumpulkan informasi tersebut untuk dibahas oleh para pimpinan dan penyidik.
Baca juga: KPK Tegaskan Pengacara Lukas Enembe Merintangi Kasus Atas Kemauannya Sendiri
"Barulah kemudian akan ditindaklanjuti, dirapatkan, baru kemudian diumumkan secara terbuka," ucap Johanis.
Sebelumnya, Sekretaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023.
Sehari setelahnya, Yosep menyerahkan surat permohonan kepada majelis hakim yang menangani kasasi tersebut. Dadan kemudian meminta Heryanto untuk menyiapkan sejumlah uang.
"Selanjutnya, Heryanto Tanaka memerintahkan Na Sutikma Halim Wijaya untuk mentransfer uang dengan total Rp11,2 miliar," ucap Wawan. (Z-3)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Deolipa menegaskan, seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orang tua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Budi mengatakan, Menas dibantu oleh perantara sampai bisa minta kasusnya diurus oleh Hasbi dan memberikan suap. Penyidik kini mempertimbangkan status hukum untuknya.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved