Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGAMAT politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat mengatakan tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memanggil enam ketua umum partai politik (parpol) ke Istana Negara sarat akan konflik kepentingan. Terlebih Jokowi tidak melibatkan NasDem yang notabene masih di dalam lingkaran koalisi.
Cecep mengatakan seharusnya Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden mampu mewadahi seluruh masyarakat. Tanpa embel-embel, kepentingan Parpol tertentu.
"Nah itu sebaiknya, karena memang pada diri Jokowi itu melekat sebagai seorang presiden dimana dia harus mewadahi kelompok masyarakatnya. Bukan partai tertentu. Kalau kayak gini kan jadi ada Conflict of Interest yang dilakukan oleh Jokowi," kata Cecep, Senin, (8/5).
Baca juga : Surya Paloh : Jangan Terus Pertajam Perbedaan, Gol Besar Kita Indonesia Maju
Oleh karena itu, Cecep mengatakan bahwa wajar jika sejumlah pihak mengkritik keputusan Presiden Jokowi tersebut. Sebab, seharusnya ia tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Jokowi, lanjut Cecep, seharusnya belajar dari para Presiden terdahulu yang mengambil sikap netral saat memasuki senjakala masa jabatannya.
Baca juga : Jusuf Kalla Kritik Sikap Jokowi yang tak Undang NasDem ke Istana
"Nah ini yang kemudian ditanggapi juga oleh Surya Paloh, oleh Jusuf Kalla, dan oleh Anies sendiri dan memang idealnya seperti halnya pada presiden sebelumnya di masa akhir jabatan sebenarnya tidak menggunakan rumah kekuasaan untuk kemudian berusaha mempengaruhi kegiatan atau fenomena politik yang akan terjadi," beber Cecep.
"Memang harusnya bisa menjaga diri, meskipun Jokowi menyampaikan bahwa 'saya politisi juga'. Misalkan begini, misalnya Ganjar atau Prabowo ketika keliling itu tidak di hari kerja ya, di Sabtu-Minggu," imbuhnya.
Cecep melanjutkan, imbas dari kejadian tersebut akan berpengaruh pada perjalanan karir politik trah Jokowi ke depannya.
Sebab, kontestasi di daerah akan berada pada tingkat nasional dan diharapkan meraka mampu menjalin komunikasi yang baik dengan sejumlah parpol.
"Saya kira Gibran dan juga Boby, bahkan adiknya Kaesang akan membangun kerjasama politik juga. Karena politik era sekarang mungkin beberapa partai di tingkat nasional tidak bekerjasama. Tapi di daerah kan mereka berkawan. Dan dalam politik sendiri dinamis ya, mungkin sekarang enggak berkawan tapi nantinya di pemilu selanjutnya akan berteman," terang Cecep.
"Jadi, masing-masing menjadi aktor politik yang berbeda tentu saja dengan Jokowi," pungkasnya. (Z-8).
Pernyataan ini disampaikan menyusul ramainya perbincangan di media sosial yang mempertanyakan isi gelas yang diteguk Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo secara rutin memberikan imbauan kepada para menterinya untuk menjaga kekompakan dan koordinasi dalam pemerintahan.
Walaupun begitu, Hasan membeberkan pemerintah tetap perlu mempertimbangkan pelbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
Hasan mengemukakan pemerintah tak pernah mempermasalahkan tulisan opini selama ini. Hasan menyebut pemerintah tak pernah mengkomplain tulisan opini.
Para menteri agar berhati-hati dalam menyampaikan pandangan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Diisukan Dirjen Bea Cukai Askolani akan digantikan oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama. Sementara posisi Dirjen Pajak disebut akan diisi oleh Bimo Wijayanto.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved