Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, mengatakan pelaku penembakan yang terjadi di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat berinisial H (60) sengaja mendatangi Kantor MUI untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.
Hal itu berdasarkan keterangan istri dari pelaku saat dalam pemeriksaan sebagai saksi di Mapolsek Kedondong, Pesawaran.
“Berdasarkan keterangan istrinya, bahwa pelaku pamit dengan istrinya ke MUI Jakarta untuk minta pengakuan sebagai wakil nabi,” katanya di Pesawaran, Selasa malam.
Baca juga: 8 Fakta Penembakan Kantor MUI Jakarta dan Jejak Surat Misterius
Dia melanjutkan istri pelaku mengatakan bahwa pelaku berangkat ke Jakarta kemarin malam menggunakan travel langsung menuju ke Kantor MUI.
Pelaku, lanjut dia, sempat meminta izin kepada istrinya dan meminta doa sebelum berangkat ke Jakarta
“Jadi berdasarkan keterangan istrinya juga, bahwa pelaku ini tidak terlibat organisasi terlarang seperti teroris. Istrinya juga mengatakan bahwa tidak pernah ada tamu dari luar, pelaku hanyalah seorang petani,” kata dia.
Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI bukan Jaringan Teroris
Ia menambahkan pengakuan pelaku sebagai wakil nabi terjadi saat pelaku sebelum menikah pada tahun 1984 lalu. Pelaku saat itu mendapatkan bisikan gaib bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi. Setelah menikah, kemudian pelaku mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya seorang wakil nabi.
“Tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Namun orang-orang tidak percaya bahwa dia wakil nabi,” katanya.
Lanjut dia, pada tahun 2016, pelaku memberanikan diri ke DPRD Lampung untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.
Hingga akhirnya pelaku memberanikan berangkat ke Jakarta menuju MUI Pusat untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.
“Dari sejarahnya intinya pelaku ini halusinasi,” katanya.
Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat. Pelaku penembakan diketahui berinisial M berusia 60 tahun. Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia. (Ant/Z-7)
KASUBDIT DVI Polri AKBP Nugroho Lelono menyatakan pihak keluarga telah menjemput jenazah penembak kantor MUI Jakarta Pusat, Mustopa NR Selasa (9/5) malam.
POLISI menyatakan pemasok senjata air gun ke Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta membeli kartu tanda anggota (KTA) Garuda Sakti Shooting Club (GSSC).
POLDA Metro Jaya menetapkan tiga orang pemasok senjata air gun kepada Mustopa NR yang digunakan untuk menembak kantor MUI, Jakarta Pusat sebagai tersangka.
Masyarakat Indonesia menurutnya sudah cukup cerdas dalam mendengar, melihat, mengikuti dan menyikapi setiap isu dan peristiwa yang terjadi.
PoldaMetro Jaya mengamankan tiga pelaku pemasok senjata air gun yang digunakan oleh Mustopa NR dalam aksinya menembak kantor MUI, Jakarta Pusat.
POLISI menyatakan bahwa pelaku penembakan Kantor MUI di Jakarta Pusat, Mustopa NR tewas akibat serangan jantung usai melancarkan aksinya.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Melalui penghijauan ini, para pemangku kepentingan berharap fungsi ekologis kawasan dapat kembali kuat sekaligus memberikan edukasi konservasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved