Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana merevisi aturan terkait sanksi pejabat yang tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu sanksinya berupa tunjangan yang ditahan.
"KPK akan mengubah peraturan KPK, sehingga sanksi atas LHKPN akan kita taruh dalam situ. Walaupun sanksi administrasi ya, bisa berupa penundaan promosi, tidak boleh ikut pendidikan, sampai ke menahan tunjangan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip melalui YouTube KPK RI, Sabtu (15/4).
Pahala mengatakan sejumlah kementerian atau lembaga sejatinya sudah menerapkan sanksi administrasi bagi pejabatnya yang tidak patuh LHKPN. Namun, sanksi yang lebih tegas lagi akan didetailkan pada aturan KPK.
Baca juga: KPK Sebut Pejabat Sekarang Rajin Lapor Kekayaan karena Kerap Dirujak Publik
"Jadi kita pikir kalau di undang-undang disebut sanksi administrasi boleh, maka di peraturan KPK kita akan detailkan seperti apa," ucap Pahala.
Ia belum mengungkap kapan berlakunya aturan tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyusunan.
Baca juga: Sekretariat Kabinet Hingga Kantor Staf Presiden Masuk 10 Lembaga Terendah Lapor LHKPN
"Kita harapkan setahun ini selesai peraturan KPK-nya," jelas Pahala. (Z-1)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved